Oleh: Rahmat Andriansa, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

 

Setiap tahun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuka lowongan bagi para mahasiswa yang ingin bergabung menjadi relawan pajak untuk membantu pegawai pajak di masa penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Januari-April. Program yang pertama kali dibuat pada tahun 2018 ini, sudah menghasilkan alumni yang kebanyakan menjadi melek tentang bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan setelah mengikuti program tersebut.

Program Relawan Pajak yang bertujuan memperkenalkan pajak sejak dini ini merupakan sebuah terobosan dari DJP untuk memperkenalkan pajak kepada para calon pembayar pajak di masa depan. Tanpa para mahasiswa sadari, kelak mereka akan menjadi wajib pajak, sebab tidak ada yang pasti di dunia ini kecuali kematian dan pajak, sebagaimana tulisan Benjamin Franklin dalam suratnya kepada Jean-Baptiste Le Roy pada tahun 1789.

Pada tahun 2023, DJP kembali meningkatkan fasilitas program Relawan Pajak dengan dibuatnya aplikasi Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Di dalam Renjani, mahasiswa yang ingin bergabung menjadi relawan pajak dapat mendaftarkan diri secara daring dengan mekanisme yang sudah diatur sebelumnya, serta melibatkan tax center kampus, sehingga tidak semua kampus dapat berpartisipasi dalam program ini, hanya kampus yang sudah bekerjasama dengan DJP sajalah yang dapat mendaftarkan mahasiswa nya untuk menjadi relawan pajak.

Jika melihat dari situs renjani DJP di https://www.edukasi.pajak.go.id, hingga Senin (27/11) saat tulisan ini dibuat, sudah terdaftar sekitar 3.000 relawan pajak dengan lebih dari 400 tax center di seluruh Indonesia. Para Relawan yang sudah terdaftar di tahun 2023 ini, akan mulai bertugas saat masa Penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2023 dimulai pada Januari hingga April 2024 mendatang. 

Berkaca dari Program Relawan Pajak sebelum-sebelumnya, para relawan pajak biasanya akan ditempatkan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun lokasi-lokasi tempat penyampaian SPT Tahunan lainnya guna membantu para pegawai pajak dalam mengedukasi wajib pajak tentang bagaimana melaporkan SPT Tahunan secara daring. Melaporkan SPT Tahunan secara daring ini dinamakan e-filing, dan implementasinya sudah dimulai sejak tahun 2014 lalu. Jika dahulu kantor pajak akan dipenuhi wajib pajak menjelang akhir Maret (saat batas akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi), saat sekarang, jumlah WP yang mengantre di akhir maret ini sudah bisa ditekan dengan e-filing, namun tetap tidak bisa dihilangkan, tetap masih ada saja WP yang datang untuk sekedar menanyakan nomor e-fin nya karena lupa atau bahkan minta dibantu dalam melaporkan SPT Tahunan. Maklum saja, SPT Tahunan memang hanya dilaporkan satu tahun sekali.

Setelah masa penugasan selesai, para relawan pajak akan diberikan Sertifikat Relawan Pajak yang akan sangat berguna sebagai pendamping ijazah dan pengalaman berharga tentang pajak bagi mahasiswa. Lantas, Apakah ada hal lain yang bisa mereka dapatkan selain hal tersebut?

Menurut hemat penulis, Relawan Pajak Plus adalah jawabannya. Program ini dapat mendukung implementasi Renjani. Kantor Wilayah DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung melalui KPP Pratama Baturaja membuat sebuah inovasi Program Relawan Pajak yang diharapkan dapat membantu mahasiswa selain mendapatkan pengalaman dan sertifikat, mereka juga dapat melakukan konversi Satuan Kredit Semester (SKS) setelah mengikuti program tersebut. Hal tersebut adalah implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Jadi, dengan mengikuti Program Relawan Pajak, mata kuliah yang dianggap beririsan dengan program relawan pajak dapat dikonversi menjadi SKS.

Selain mata kuliah yang dikonversi menjadi SKS, program Relawan Pajak Plus ini juga menawarkan beberapa terobosan lainnya, seperti pendampingan wajib pajak secara komperhensif dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, pengamatan lapangan dan digital ekonomi sekitar, penugasan social media engagement dan employee advocacy, diberikan pelatihan dengan silabus yang telah disusun selama satu bulan, dan pendampingan selama satu semester menjalankan tugas, terdapat formulir digital evaluasi relawan pajak, serta mengedukasi wajib pajak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Diharapkan dengan adanya inovasi-inovasi di atas, program Relawan Pajak akan menjadi semakin baik guna mengedukasi para calon wajib pajak sejak dini.

 

*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.