Pajak Bertutur: Jembatan Bangun Sadar Pajak
Oleh: I Gusti Ngurah Surya Jelantik, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Menumbuhkan kesadaran pajak bagi masyarakat merupakan suatu proses yang dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Banyak faktor pendukung yang memengaruhi terwujudnya masyarakat sadar pajak. Bukan hanya kesadaran yang muncul dari masyarakat itu sendiri, namun institusi pajak juga dituntut semakin baik dan menjadi institusi yang bersih dan terpercaya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kemudahan dalam memberikan layanan serta kesederhanaan proses bisnis dalam institusi memang sangat memengaruhi semangat masyarakat untuk taat pajak. Selain itu menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat juga menjadi salah satu hal penting. Dengan tingkat kepercayaan yang tinggi akan menghapus sikap skeptis masyarakat terhadap institusi perpajakan. Namun tidak berhenti sampai di sana, melakukan pendekatan langsung pada masyarakat juga menjadi kunci untuk membangun hubungan yang semakin erat dan hangat. Sehingga mereka akan melihat bahwa institusi pajak tumbuh bersama mereka untuk membangun masyarakat.
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk membangun kesadaran pajak masyarakat, misalnya dengan adanya sosialisasi perpajakan, mata pelajaran maupun mata kuliah mengenai perpajakan pada kurikulum pembelajaran, dan kegiatan kemasyarakatan yang dilakukan oleh institusi perpajakan itu sendiri. Idealnya, untuk membangun kesadaran pajak kepada masyarakat hendaknya mulai dilakukan sedini mungkin dengan menyasar generasi muda. Pada masa inilah penanaman nilai dan karakter menjadi efektif, salah satunya karakter mengenai kesadaran taat pajak.
Dari tahun ke tahun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara konsisten mengadakan kegiatan Pajak Bertutur yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan Pajak Bertutur merupakan kegiatan mengajar tentang kesadaran pajak pada semua jenjang pendidikan, baik SD, SMP, maupun SMA/K. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menggaungkan program Inklusi Sadar Pajak serta untuk membangun hubungan baik dengan pemangku kepentingan pendidikan di Indonesia. Tidak sendiri, DJP juga melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), serta Gerakan Literasi Nasional.
Pajak Bertutur merupakan kegiatan yang efektif dalam mengenalkan pajak kepada masyarakat khususnya generasi muda. Mereka sudah mulai diberikan pengetahuan mengenai pajak, dimulai dari apa itu pajak, manfaat pajak bagi negara dan masyarakat, siapa yang berkewajiban membayar pajak, dan mengenal institusi pengelola keuangan negara. Pengetahuan tersebut perlu diketahui dan dipahami oleh mereka, karena merekalah yang akan menjadi generasi masa depan Indonesia. Merekalah yang menentukan keberlangsungan negara Indonesia di masa mendatang. Sehingga mereka harus siap dengan tanggung jawab yang akan diemban nantinya, salah satunya adalah menjadi warga negara Indonesia yang baik dan taat pajak.
Kegiatan pengenalan pajak kepada generasi muda melalui kegiatan Pajak Bertutur akan membangun kesadaran pajak mereka. Dengan bekal ilmu yang mereka dapat dari kegiatan ini, mereka akan mempunyai pandangan dan pemahaman bahwa pajak merupakan suatu hal yang strategis dan vital demi keberlangsungan hidup sebuah negara. Sehingga sebagai masyarakat yang taat, sudah seharusnya mematuhi peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan melaksanakan kewajiban perpajakan yang dimilikinya. Dengan penanaman konsep ini, mereka akan sadar kedudukannya sebagai warga negara serta kontribusi apa yang dapat mereka berikan bagi negara kelak. Dan diharapkan dalam kehidupan sehari-hari, mereka dapat membangun kesadaran apa pun, tidak hanya kesadaran pajak, sehingga hal tersebut akan menjadi budaya yang baik bagi mereka.
Bukan hal yang mustahil bahwa usaha yang DJP lakukan hari ini akan membuahkan hasil dan memberikan dampak besar untuk tahun-tahun kemudian. Niscaya di waktu mendatang, kita akan melihat wajib pajak yang dengan penuh kesadaran dan kerelaannya membayar pajak dan melaporkannya dengan benar. Dan harapannya, kita tidak akan lagi melihat wajib pajak yang sengaja mengecilkan laba usaha dan menaikkan beban usahanya demi menciutkan pajak terutang. Kita tidak akan melihat wajib pajak yang takut untuk datang ke kantor pajak, bahkan takut ketika mendengar kata pajak.
Apabila kesadaran wajib pajak meningkat, maka hal tersebut akan berbanding lurus dengan rasio kepatuhan wajib pajak. Dan apabila tingkat kepatuhan wajib pajak meningkat, maka tingkat penerimaan negara melalui sektor pajak pun juga semakin tinggi.
Faktor penentu tingkat penerimaan pajak bukanlah sebuah faktor tunggal, melainkan banyak hal yang memengaruhi. Bukan hanya sekadar canggihnya analisis dalam penggalian potensi oleh fungsional pemeriksa pajak ataupun ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh Account Representative (AR), namun yang tidak kalah penting adalah pendekatan psikologis kepada wajib pajak untuk menumbuhkan kesadaran pajak. Memang proses ini tidak berdampak secara instan, namun akan berdampak besar di kemudian hari demi meningkatkan penerimaan pajak. Selain fokus pada angka penerimaan, pendekatan psikologis ini juga akan membentuk suatu budaya baik di masyarakat.
Mengingat tujuan yang baik dari kegiatan Pajak Bertutur ini, maka kegiatan ini harus terus dilakukan di tahun-tahun berikutnya. Kualitas penyelenggaraannya pun harus terus dapat ditingkatkan. Pajak Bertutur akan menjadi gaung kesadaran pajak di masyarakat, khususnya bagi generasi muda. Dengan penyelenggaraan yang konsisten, maka Pajak Bertutur akan membawa DJP semakin dekat dan erat dengan masyarakat. Sikap terbuka inilah yang harus selalu dipupuk dan dijaga demi Indonesia yang maju dan sejahtera. (*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.
- 539 kali dilihat