Mudik, Saatnya Kembali ke Rindu
Oleh Andi Zulfikar, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
“Sudah saya beli tiket pesawatnya, ternyata harganya turun tadi subuh. Sayang sekali, seharusnya saya bisa beli tiket lebih murah.” Itulah kisah dari seorang teman yang berencana mudik lebaran tahun ini. Dia seringkali hunting tiket murah di waktu-waktu senggangnya, karena memang, harga tiket semakin menggila ketika menjelang lebaran. Itu hanya satu cerita yang lazim terdengar menjelang lebaran.
Cerita tentang mudik. Bukan hanya itu saja, banyak hal tentang pulang yang mungkin sederhana bagi sebagian orang, namun begitu penting bagi orang lain. Menyesuaikan jadwal pesawat seumpamanya. Untuk tempat yang di kotanya terdapat bandara, tentu saja lebih mudah untuk pulang. Tapi bagi mereka yang harus menggunakan moda transportasi lain menuju bandara, karena bandaranya terletak di kota lain atau bahkan terpisahkan oleh lautan, menyesuaikan perjalanan dengan jadwal keberangkatan pesawat atau kapal laut mungkin layaknya seperti strategi perang. Setiap kemungkinan harus dipersiapkan, mulai dari macet di jalanan yang tak terduga, atau ban mobil yang tiba-tiba kempes, kelupaan dompet ketika sudah dalam perjalanan yang cukup jauh atau bisa jadi unit transportasi menuju bandara yang tiba-tiba saja full.
Tapi keinginan bertemu keluarga di kalah hari raya bisa jadi membuat semua masalah tersebut menjadi kisah yang mau tak mau harus dihadapi. Itulah mudik, ciri khas bangsa Indonesia yang mempunyai makna pulang ke kampung halaman. Secara sastrawi, pulang ke kampung halaman seringkali digambarkan sebagai sebuah cerita kerinduan seorang anak manusia yang ingin kembali ke mana ‘hati’-nya berada. Sebuah penggambaran tentang kerinduan seseorang anak manusia yang merasa tertolak di kampung halamannya, begitu syahdu diceritakan dalam novel “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck”, karya Buya Hamka. Zainuddin yang teriris hatinya dalam kisah di manakah dia seharusnya mengakui sebuah kampung sebagai asalnya, menjadi gambaran bahwa kampung bagi sebagian orang adalah bentuk dari identitas diri. Melekat dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam kontemplasi jiwa. Kembali ke kampung halaman perlu untuk menjernihkan hati yang terkadang mengeruh. Hingga bagaimanakah rasa seseorang yang tak paham di mana asalnya berada?
Mudik menjadi sebuah tradisi, umumnya bangsa Indonesia, khususnya para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Bagi pegawai DJP, tidak lain dan tidak bukan, disebabkan tidak semua pegawai berada di tempat mereka inginkan. Bekerja di homebase (sebuah istilah untuk tempat kerja yang diinginkan-red), menjadi sebuah kemewahan bagian sebagian pegawai DJP. ‘Kemewahan’ itu semakin dirindukan di bulan Ramadan, utamanya bagi mereka yang terpisah dengan keluarganya. Tidak semua pegawai merasakan kemewahan itu, bahkan ada yang selama belasan tahun bekerja belum pernah merasakan ‘kemewahan’ tersebut.
Sampai saat ini, jumlah pegawai di DJP sudah lebih dari 39 ribu orang. Penyebaran pegawai adalah sebuah hal yang wajar, baik karena mutasi biasa maupun promosi. Tentu saja, tidak semua pegawai bisa selamanya di homebase, namun perbaikan untuk pola mutasi yang lebih baik menjadi kerinduan bagi sebagian orang. Reformasi pajak bisa jadi menjadi salah satu jawabannya. Berpartisipasi dan menjadi duta reformasi pajak, adalah sebuah ikhtiar untuk hidup pegawai DJP yang lebih baik.
Reformasi Pajak, Kembali ke Akar Rindu
Bagi DJP, reformasi adalah sebuah kampung halaman. Tempat di mana kita mengikrarkan diri untuk melakukan perbaikan diri. Dari hal yang belum begitu baik menjadi hal yang lebih baik, dari hal yang lebih baik menjadi yang terbaik dan dari yang terbaik menuju hal yang lebih menenangkan untuk jiwa. Laksana kupu-kupu yang bermetaformosis, reformasi adalah cara kita merobek kepompong agar bisa muncul menjadi kupu-kupu yang indah.
Reformasi Jilid III terus bergulir. Bukan hanya dalam bentuk wacana, namun mulai berputar dalam bentuk kerja nyata. Langkah demi langkah terus ditapakkan, bata demi bata telah disusun dan semangat demi semangat terus dikobarkan. Siap atau tidak siap, seluruh pegawai akan berada dalam kerja masa depan itu.
Reformasi pajak mempunyai lima pilar, yakni organisasi atau kelembagaan, sumber daya manusia, proses bisnis, teknologi informasi dan perundang-undangan. Pola mutasi berkaitan erat dengan pilar organisasi serta sumber daya manusia. Mewujudkan reformasi yang terbaik memerlukan saran-saran dan dukungan dari semua pegawai DJP.
Reformasi pajak adalah kembali ke akar rindu. Kita rindu akan organisasi yang menjadi rumah bagi kita semua. Laksana kapal yang sedang berlayar, kita perlu menutup lubang-lubang kecil yang ada dalamnya dengan cara menjadi bagian dari perbaikan. Tim Reformasi Perpajakan telah menyediakan saluran untuk menerima saran dan masukan. Salah satu caranya dengan mengakses: http://www.pajak.go.id/eform/submit/reformasi-perpajakan.
Tentu, diam bukanlah jawaban. Seperti lebaran di mana kita pulang menuju kerinduan dan kemenangan, maka reformasi adalah momentum menguatkan akar kerinduan kita. Hingga saatnya ketika kerja itu menjadi semakin nyata, kita bisa berkata dengan bangga, saya telah berada di rumah saya. Rumah yang menaungi bukan hanya pegawai DJP, namun juga seluruh bangsa Indonesia. Saya telah menjadi bagian positif demi perbaikan.
Mari kita jadikan reformasi momentum perbaikan diri. Siapkan mudik dan kemenangan anda! (*)
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.
- 98 kali dilihat