Oleh: Erina Yuniar Utami, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

 

Dalam survei terbaru Google yang bertajuk Think Tech, Rise of Foldables: The Next Big Thing in Smartphone, diungkapkan bahwa jumlah ponsel aktif di Indonesia saat ini mencapai 354 juta perangkat. Adapun angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah ponsel yang terkoneksi internet (celluler mobile connections) yang dipublikasikan Data Reportal pada Januari 2023. Jumlah ponsel aktif di Indonesia tersebut melampaui total penduduk yang ada di Indonesia secara keseluruhan. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia telah mencapai 278,69 juta jiwa pada pertengahan 2023. Artinya, satu orang bisa saja menggunakan lebih dari satu ponsel.

Jumlah pengguna internet di Indonesia tercatat sebanyak 212,9 juta pada Januari 2023. Berbeda dari media sosial, jumlah pengguna internet pada awal tahun ini masih lebih tinggi 3,85% dibanding pada periode yang sama tahun sebelumnya.  Dari jumlah tersebut, 98,3% pengguna internet di Indonesia memakai telepon genggam. Selain itu, rata-rata orang Indonesia menggunakan internet selama 7 jam 42 menit setiap harinya. Disisi lain, laporan We Are Social menunjukkan bahwa jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia sebanyak 167 juta orang pada Januari 2023. Jumlah tersebut setara dengan 60,4% dari populasi di dalam negeri.

Paradoks Perkembangan Digital

Hafidz Muksin, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dalam pertemuan  Sosialisasi Program Pembinaan Literasi Generasi Muda (Tahap II) pada Mei Tahun 2023 menyampaikan pentingnya kecakapan literasi dalam kehidupan. Generasi muda saat ini sangat aktif menggunakan gawai dan berselancar di dunia maya, sedangkan kebiasaan membaca mulai berkurang. Hafidz juga memaparkan hasil penelitian di tahun 2021 bahwa Indonesia mengalami darurat literasi. Literasi masyarakat Indonesia sangat rendah. Terlebih kebiasaan menggunakan gawai saat ini menyebabkan minat baca menjadi kurang. Anak-anak yang rewel disuguhi gawai sebagai hiburan sehingga terbiasa dengan itu. "Kebiasaan membaca harus ditanamkan sejak dini, bukan dengan gawai," ungkap Hafidz sambil mengangkat gawainya. Tentu hal ini merupakan sebuah paradoks. Pesatnya kemajuan digital tidak diimbangi dengan tingginya tingkat literasi.

Adaptasi DJP

Pekerjaan rumah besar bagi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melakukan transformsi digitalisasi ditengah kurangnya minat literasi bangsa Indonesia dalam hal membaca dan memahami hal baru. Bagai pisau bermata dua, di sisi yang lain, digitalisasi juga berisiko menggerus potensi penerimaan negara. Oleh karena itu, apabila DJP tidak adaptif terhadap perubahan teknologi tersebut, akan kehilangan potensi pajak yang akan berujung pada kurangnya penerimaan bagi negara.

Maka dari itu, DJP berupaya mengoptimalkan potensi pajak berbasis data digital. Setidaknya upaya tersebut membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni dan sistem digital yang berkualitas, mengingat proses penggalian data membutuhkan kompetensi yang sangat rumit, seperti artificial intelligence, teknik statistika, matematika, pembelajaran mesin, dan sebagainya.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, DJP memiliki tantangan sekaligus peluang untuk mengakses data dari pelaporan wajib pajak. Direktorat Jenderal Pajak dapat menggunakannya untuk memahami kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. Dari analisis data tersebut, DJP juga bisa merencanakan kebijakan yang lebih baik, tidak hanya sekadar soal memungut pajak. DJP juga akan mampu meningkatkan kualitas pelayannya. Adaptasi digital ini juga untuk menyesuaikan diri di tengah ketidakpastian global, yang dipengaruhi oleh bermacam faktor, seperti pandemi, ekonomi digital, dan globalisasi. 

Ke depan, peran pajak akan menjadi semakin strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah di tengah kondisi nasional dan global yang semakin menantang. Dengan telah digariskannya arah kebijakan nasional untuk menjaga perekonomian Indonesia sebagai upper middle income country dan bahkan mulai mempersiapkan diri untuk melangkah menuju high income country, negara memerlukan sumber pendanaan lebih banyak yang harus dipenuhi antara lain melalui pengumpulan pajak secara berkesinambungan.

Pada pertengahan tahun 2024, Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Core Tax Administration System (CTAS) akan diimplementasikan. Sistem inti ini mengubah sistem informasi DJP menjadi sistem informasi terintegrasi yang mencakup seluruh proses bisnis perpajakan berdasarkan basis data yang luas dan akurat. Reformasi perpajakan ini dilakukan secara simultan, tidak hanya berorientasi ke dalam (internal DJP), tetapi juga keluar (eksternal). Artinya, reformasi tidak hanya tentang bagaimana DJP memenuhi target penerimaan, tetapi juga soal meningkatkan layanan kepada wajib pajak. Dengan menetapkan 10 Business Direction dalam CTAS. Business Direction tersebut di antaranya, digitized and automated process, data and knowledge driven, risk-based compliance approach, dan omnichannel and borderless service. Dengan demikian, diharapkan DJP dapat menjadi salah satu institusi pemerintah yang paling maju dan modern dalam menerapkan teknologi informasi untuk menjawab kebutuhan zaman. Penerapan teknologi informasi ini juga terlihat melalui metode yang digunakan DJP untuk berinteraksi dengan wajib pajak, yaitu dengan mengedepankan 3C (Click, Call, Counter). Ini adalah salah satu bukti nyata bahwa DJP sangat bersahabat dengan perkembangan teknologi informasi.

DJP terus berupaya memudahkan wajib pajak untuk mendapatkan akses layanan dan informasi perpajakan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengimplementasikan dalam beberapa layanan perpajakan yang telah diluncurkan. Layanan terbaru tersebut diantaranya aplikasi Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani), layanan konsultasi chat-bot pada laman pajak.go.id, dan WhatsApp-bot khusus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pengembangan akses informasi melalui pengembangan Web Edukasi Perpajakan.

 

*) Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.