Game Theory: Prisoner’s Dilemma dalam Kasus Pajak
Oleh : Wisnu Saka Saputra, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Prisoner’s dilemma atau dilema tahanan merupakan konsep yang sangat terkenal dalam teori permainan (game theory) yang menggambarkan situasi di mana dua atau lebih individu atau kelompok dihadapkan pada pilihan antara bekerja sama atau mengkhianati satu sama lain. Dalam perpajakan, setiap individu atau perusahaan memiliki pilihan untuk melaporkan pendapatan mereka secara jujur atau menyembunyikannya.
Jika semua orang atau sebagian besar orang memilih untuk melaporkan pendapatannya dengan jujur dan membayar pajak yang seharusnya, maka pemerintah akan dapat mengumpulkan pendapatan yang cukup untuk membiayai program-program publik dan layanan-layanan yang diperlukan.
Namun, jika individu-individu atau perusahaan-perusahaan memilih untuk menghindari membayar pajak, maka pendapatan pemerintah akan berkurang dan dapat menyebabkan kerugian pada masyarakat.
Di sinilah konflik kepentingan muncul. Jika seseorang memilih untuk membayar pajak dan yang lainnya tidak, maka individu yang membayar pajak mungkin merasa dirugikan karena mereka berkontribusi pada pendapatan pemerintah sementara yang lain tidak. Namun, jika semua orang sepakat untuk melaporkan pendapatan mereka dengan jujur dan membayar pajak, maka pemerintah dapat mengumpulkan pendapatan yang cukup untuk memberikan manfaat kepada seluruh masyarakat.
Inilah di mana konsep prisoner's dilemma dapat diterapkan. Setiap individu atau perusahaan mempertimbangkan pilihan mereka sendiri, yaitu apakah mereka akan melaporkan pendapatan mereka secara jujur atau menghindari membayar pajak. Jika satu individu atau perusahaan memilih untuk menghindari membayar pajak, wajib pajak tersebut dapat memperoleh keuntungan pribadi dengan menghemat uangnya. Namun, jika semua orang memilih untuk menghindari membayar pajak, maka pemerintah akan mengalami kerugian dan masyarakat secara keseluruhan mungkin menderita.
Ilustrasi
Berikut adalah contoh ilustrasinya. Terdapat kasus tax evasion atau penghindaran pajak dalam melakukan skema penggelapan pajak yang melibatkan tahanan A dan tahanan B. Tahanan tersebut sedang ditahan oleh polisi, namun tidak cukup memiliki bukti.
Polisi tersebut memutuskan untuk memisahkan A dan B di ruangan yang berbeda. Polisi memberitahukan kepada masing-masing tahanan, apabila salah satu dari mereka mengaku dan yang lainnya tidak atau bungkam, maka yang mengakui kesalahan akan dibebaskan. Dalam situasi tersebut, terdapat empat kemungkinan hasil.
Hukuman mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada Pasal 39 ayat (1) dengan hukuman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama enam tahun penjara.
Pertama, jika tahanan A dan B mengaku, mereka akan mendekam di dalam penjara selama 3 tahun. Kedua, jika tahanan A memilih bungkam dan tahanan B memilih mengaku, maka tahanan A akan meringkuk di sel selama 6 tahun sedangkan tahanan B mendapatkan kebebasanya.
Kemungkinan ketiga sebaliknya berlaku, jika tahanan A mengaku dan dapat bekerja sama dengan polisi, sementara tahanan B memilih bungkam, maka tahanan A dapat kebebasan dan tahanan B menginap di hotel prodeo selama 6 tahun.
Kemungkinan terakhir, jika keduanya memilih untuk bungkam maka mereka akan mendekam hanya selama 6 bulan di penjara karena polisi tidak mendapatkan bukti kuat dalam kasus tersebut.
Hasil setiap orang tergantung pada pilihan orang lain. Tidak ada cara yang eksak untuk mengetahui pilihan orang lain untuk mengakui atau menyangkal kasus tersebut.
Dilema yang terjadi di dalam prisoner’s dilemma adalah saat tahanan A dan B ingin mengaku tetapi hasil dari pengakuan mereka berdua bisa menjadi hal buruk jika dibandingkan dengan mereka berdua memilih untuk bungkam. Dilema tersebut berasal dari kesadaran masing-masing bahwa jika hanya bekerja dengan satu lengan maka akan cacat dan bisa berakibat buruk bagi dirinya.
Terlepas dari pilihan orang lain, hasil terbaik bagi masing-masing tahanan adalah mengakui kasus tersebut. Di sini, tidak kompaknya antara si A dan B memberikan hasil terbaik.
Kondisi prisoner’s dilemma yang merupakan salah satu model permainan dalam strategic form antara dua orang pemain dan masing-masing pemain memiliki dua strategi. Kedua strategi tersebut dinamakan cooperate dan defect.
Dalam contoh kedua tahanan tersebut, cooperate apabila tahanan mengakui kesalahannya serta bekerjasama dengan polisi dan defect apabila tahanan memilih untuk bungkam. Apabila masing-masing strategi pemain berlawanan maka akan mengilustrasikan situasi permainan zero-sum, di mana salah seseorang harus kalah agar yang lain dapat menang.
Nilai Moral
Prisoner's dilemma mengajarkan kita bahwa mengejar keinginan dan kepuasan diri secara egois dalam sektor perpajakan dapat memiliki konsekuensi yang merugikan, bahkan bagi individu itu sendiri.
Dalam prisoner's dilemma, ketika semua pihak bertindak egois dan menghindari membayar pajak, akibatnya adalah kerugian bersama. Ini mencerminkan bahwa tindakan yang merugikan kepentingan umum dapat menciptakan ketidakadilan dan ketidaksetaraan sosial. Dalam konteks perpajakan, kontribusi yang fair adalah semua wajib pajak berkontribusi pada masyarakat yang lebih adil dan merata.
Mengejar keinginan dan kepuasan diri sendiri dengan menghindari membayar pajak dengan sebenarnya mungkin tampak menguntungkan secara singkat. Namun, dalam jangka panjang, dampak dari tindakan tersebut dapat merugikan individu itu sendiri.
Kekurangan pendapatan pajak dapat menghambat pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi kualitas hidup dan peluang ekonomi individu itu sendiri.
Dilema tahanan yang diulang menunjukkan bahwa bertindak demi kepentingan sendiri mungkin tidak mengarah pada hasil yang optimal. Dalam sebagian besar kasus kehidupan, kerjasama selalu memberikan hasil yang lebih baik bagi semua orang.
Selama interaksi awal, ada insentif bagi kedua belah pihak untuk tidak bekerja sama dan mencoba mendapatkan hasil terbaik untuk diri mereka sendiri. Ada juga insentif untuk bertindak dengan jujur, yang hanya memberikan hasil yang baik jika pihak lain juga bertindak dengan jujur. Namun, kedua belah pihak memiliki sesuatu yang akan hilang ketika mereka tidak bekerja sama.
Kita bisa menipu beberapa orang sekali waktu, tetapi kita tidak bisa menipu semua orang sepanjang waktu. Jika kita telah membuktikan bahwa kita tidak dapat dipercaya, maka kita akan kehilangan posisi sosial dan pada akhirnya tidak akan diterima masyarakat. Oleh karena itu, marilah kita bekerja sama untuk saling membangun kepercayaan demi manfaat yang dapat dinikmati bersama. Dalam hal ini, mari menjalankan hak dan kewajiban perpajakan secara fair sesuai dengan ketentuan, tanpa ada satu pihak pun yang curang menyalahgunakan kepercayaan.
*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.
Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 222 kali dilihat