Oleh: Andi Zulfikar, pegawai Direktorat Jenderal Pajak

 

Perubahan adalah hal yang sangat sulit dihindari khususnya bagi suatu organisasi. Karena dengan perubahan, suatu organisasi akan dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman. Ibaratnya organisasi sebagai suatu makhluk hidup, organisasi perlu berupa melakukan pertumbuhan dan perbaikan fisik. Salah satu cara yang dapat ditempuh untuk melakukan hal tersebut adalah reformasi.

Salah satu contoh reformasi yang pernah dilaksanakan adalah perombakan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Disadari, DJP adalah salah satu organisasi yang sangat penting bagi keberlangsungan negara kita. Mengusung tujuan pengumpulan penerimaan pajak untuk kesejahteraan rakyat, DJP selalu berupaya memberikan kinerja terbaiknya. Dengan kinerja terbaiknya, beberapa tahun terakhir DJP telah mengumpulkan penerimaan pajak lebih dari target yang diamanahkan. Walaupun demikian, DJP tidak lupa untuk selalu berbenah dengan prestasi yang lebih baik.

Salah satu cara untuk melakukan perbaikan adalah dengan melalui perubahan. Reformasi pajak, itulah upaya meningkatkan kinerja DJP. Setelah berhasil pada reformasi yang dilakukan sebelumnya, DJP tidak berhenti. DJP kembali melakukan reformasi pada berbagai aspek.

 Ada beberapa aspek yang menjadi fokus Reformasi. Aspek-aspek tersebut adalah di bidang organisasi, sumber daya manusia, teknologi informasi dan basis data, proses bisnis dan peraturan perundang-undangan. Aspek-aspek tersebut dikenal dengan lima pilar Reformasi perpajakan.  Pilar-pilar ini diharapkan menjadi pondasi yang kuat menuju tax ratio pajak yang diharapkan.

Segera Siap

Salah satu bagian dari Reformasi perpajakan yang menjadi isu terkini adalah Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP). PSIAP merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan sehingga sistem perpajakan menjadi mudah, andal, terinterigrasi, akurat dan pasti.

Perubahan ini bukanlah tanpa tujuan yang urgen. Dengan adanya pembaharuan ini, diharapkan akan memberikan manfaat maksimal bukan hanya bagi wajib pajak, tetapi juga kepada instansi DJP.  Bagi wajib pajak, pembaruan ini diharapkan akan ada kualitas layanan, potensi sengketa berkurang, serta biaya kepatuhan rendah. Bagi pegawai DJP, perbaikan ini diharapkan akan dapat mengurangi pekerjaan manual sehingga produktivitas dan kapabilitas pegawai akan meningkat. Bagi instansi DJP, bila perubahan ini berjalan dengan baik, maka akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta kredibilitas organisasi, sehingga kinerja akan meroket. Pada akhirnya DJP dinilai lebih tepercaya dan akuntabel.

DJP memang harus memberikan kinerja terbaiknya. Hal ini tidak lepas dari tugas DJP untuk mengumpulkan penerimaan pajak. Pajak tetap menjadi bagian terbesar dari penerimaan negara. Sekitar 70 persen penerimaan negara berasal dari pajak. Bila penerimaan pajak tidak tercapai, maka akan menyulitkan pondasi bernegara. Oleh karenanya, reformasi perpajakan menjadi salah satu jawabannya.

Pertengahan tahun 2024 dipersiapkan untuk menjadi awal pencanangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP). DJP telah melakukan langkah-langkah agar SIAP dapat berjalan dengan baik. Salah satunya melalui pengenalan, bukan hanya kepada Wajib Pajak tetapi juga kepada pegawai DJP. Bila saatnya perubahan ini dilaksanakan, maka diharapkan semua pihak dapat menerima dan beradaptasi dengan baik.

Kepentingan Bersama

Indonesia menjadi tanah tumpah darah kita bersama. Negeri di mana kita bersatu dalam satu bahasa dan satu tujuan. Tujuan kita adalah untuk menjadikan negara kita menjadi negara yang memberikan kesejahteraan untuk rakyatnya. Namun untuk mendapatkan kesejahteraan itu perlu didukung melalui pembangunan yang tepat sasaran.

Salah satu aspek yang terus dibangun oleh pemerintah Indonesia adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kualitas SDM yang baik akan memudahkan bangsa Indonesia untuk bersaing dengan negara lain. Salah satu cara peningkatan kualitas SDM tersebut adalah melalui sektor pendidikan.  Untuk tujuan tersebut, pemerintah mempersiapkan anggaran Pendidikan sebesar Rp660,8 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 atau 20 persen dari total APBN.

Kinerja DJP yang membaik turut membantu terwujudnya tujuan pemerintah. Tentu saja itu bukan hanya peran serta dari fiskus semata, namun pahlawan sesungguhnya adalah para pembayar pajak. Pajak yang dibayarkan telah memberikan manfaat yang besar bagi bangsa dan negara kita. Walaupun belum sempurna, pemerintah selalu berupayakan memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak, salah satunya melalui PSIAP.

Manfaat pajak, bisa jadi tidak dirasakan atau disadari secara langsung. Namun dengan adanya pajak, maka kita dapat membawa negara kita menuju kemandirian yang kita harapkan. Karena langkah-langkah menuju perbaikan harus tetap dilakukan, waktu tidak menunggu seseorang berubah, namun perubahan harus berasal dari  keinginan diri sendiri. Dengan demikian, ketika perubahan demi perubahan yang kita lakukan dapat menggandeng kita menuju tujuan kita, maka kita akan memandang masa lalu dengan penuh rasa syukur. Demikian pula dengan reformasi pajak, semoga suatu saat kelak kita dapat memandang masa sekarang dengan penuh rasa syukur. Kita telah melakukan perbaikan dengan sungguh-sungguh dengan pantang menyerah.

Mari kita dukung SIAP!

 

*)Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.

Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.