Berikut ini tips mengingat password e-Faktur:

  1. Setiap PKP harus mempunyai kode aktivasi dan password yang digunakan untuk meminta Nomor Seri faktur Pajak. Buat password yang mudah untuk dihafal.
  2. Kenali dan identifikasi pada tahap yang mana diperlukan password dalam menggunakan aplikasi Efaktur Pajak , seperti pada tahap berikut ini:
    1. Registrasi aplikasi
      • Passphrase dengan benar. Passphrase adalah password/kode yang dimasukkan PKP pada saat meminta Sertifikat Digital ke KPP
      • Isi Kode Aktivasi dengan kode aktivasi yang PKP gunakan untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak ke KPP
      • Apabila diminta untuk masukkan Captcha, maka diperlukan Password (yang PKP gunakan untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak ke KPP)
    2. Registrasi admin atau user
      Setelah Registrasi Aplikasi e-Faktur berhasil dilakukan, admin/user harus membuat  Password Admin/user aplikasi
    3. Login aplikasi E Faktur
      Mengisi password aplikasi dengan mengetik password yang sudah dibuat oleh admin atau user
    4. Menghidupkan uploader
      PKP diminta untuk memasukkan Captcha dan Password (yang PKP gunakan untuk meminta Nomor Seri Faktur Pajak ke KPP)
  3. Password dicatat dalam buku agenda tertentu/disimpan dalam handphone.