Balikpapan, 13 April 2018–Bertempat di Lapangan Upacara Kanwil DJP Kaltimra, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara bekerjasama dengan KPP Pratama yang berada di Kota Balikpapan (KPP Pratama Balikpapan, KPP Madya Balikpapan dan KPP Pratama Penajam) menyelenggarakan acara pencanangan Zona Integritas – Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).
Acara ini diselenggarakan dengan tujuan utama sebagai wujud komitmen untuk mengubah pola pikir (mindset) dan budaya kerja di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai pelaksanaan dari Permenpan-RB No.27 Tahun 2014 yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden untuk Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dituangkan dalam Inpres Nomor 10 Tahun 2016.
Perubahan pola pikir dan budaya kerja birokrasi ditujukan untuk mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja birokrasi yang tinggi. Makna integritas adalah individu anggota organisasi yang mengutamakan perilaku terpuji, tidak koruptif, disiplin dan penuh pengabdian sehingga dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Sedangkan makna kinerja tinggi adalah individu anggota organisasi yang memiliki etos kerja yang tinggi, bekerja secara profesional dan mampu mencapai target-target kinerja yang ditetapkan sehingga mampu mendorong terwujudnya pencapaian target-target kinerja organisasi yang telah ditetapkan.
Salah satu faktor penting dalam hal perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan suatu organisasi adalah adanya keteladanan berperilaku yang nyata dari pimpinan dan individu anggota organisasi. Pimpinan organisasi mempunyai lingkar pengaruh yang luas, sehingga perilaku pimpinan akan menjadi contoh bagi para bawahan untuk bertindak dan berperilaku. Perilaku pimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi akan memudahkan usaha untuk mengubah perilaku bawahannya. Selain unsur pimpinan, untuk mempercepat perubahan kepada seluruh individu anggota organisasi, sangat diperlukan beberapa individu untuk menjadi unsur penggerak utama perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berperilaku bagi seluruh individu anggota organisasi yang ada di lingkungan organisasinya.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan individu atau kelompok anggota organisasi dari tingkat pimpinan sampai dengan pegawai untuk dapat menggerakkan perubahan pada lingkungan kerjanya dan sekaligus dapat berperan sebagai teladan (role model) bagi setiap individu organisasi yang lain dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai yang dianut organisasi. Individu atau kelompok anggota ini disebut dengan Agen Perubahan (agent of change).
- 526 views