
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Manna melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan mengunjungi tempat usaha wajib pajak di wilayah Desa Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu (Rabu, 3/8).
Kegiatan KPDL dilaksanakan dengan mengunjungi salah satu toko peralatan dan service elektronik milik wajib pajak di Desa Gunung Ayu. Pemilik Toko yaitu Ibu Rita Nuryani bercerita bahwa usahanya bergerak sejak tahun 2020. Toko Ibu Rita menjual berbagai macam barang elektronik dan menyediakan jasa pemasangan instalasi listrik di desanya. Ibu Rita menjual barang dagangannya ke orang pribadi dan juga ke instansi pemerintah .
Petugas melaksanakan KPDL dengan menggunakan metode wawancara langsung kepada pemilik toko. Wawancara dalam rangka KPDL dilaksanakan oleh Ajeng Gustia Prasasti, Wahyu Ilham Ade Al-Nizar dan Freinzaldi Akbar selaku pelaksana tugas. Petugas menanyakan beberapa pertanyaan diantaranya mengenai biaya usaha, pendapatan atau omset serta bagaimana kondisi usaha pasca pandemi Covid-19.
“Sejauh ini saya lebih banyak menjual barang dagangan ke orang pribadi, akhir-akhir ini juga usaha sedang sepi tidak sperti biasanya” ucap Ibu Rita.
Di akhir wawancara, wajib pajak diberikan edukasi oleh petugas tentang pemutakhiran data dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta mengenai kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang wajib dilakukan oleh wajib pajak setiap tahun.
Pewarta: Ajeng Gustia Prasasti |
Kontributor Foto: Freinzaldi Akbar |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views