Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jaktim melaksanakan kunjungan ke lokasi wajib pajak terdaftar di wilayah Jakarta Timur (Selasa, 25/7).
Kunjungan tersebut dilakukan ke sejumlah wajib pajak yang masuk dalam Daftar Sasaran Penyuluhan Terpilih (DSPT). Kunjungan dilakukan dengan melibatkan Account Representative Seksi Pengawasan dan Penyuluh Pajak. Kunjungan dilaksanakan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi WP terkait kepatuhan formal maupun material. Hingga akhir Juli 2023, kunjungan menyasar ke belasan lokasi Wajib Pajak DSPT.
DSPT adalah daftar sasaran kegiatan yang akan menjadi peserta kegiatan edukasi perpajakan yang akan dipilih pada peta kepatuhan compliance risk management (CRM) fungsi edukasi perpajakan. Kegiatan tersebut sejatinya telah berlangsung secara simultan sejak bulan Mei 2023.
Agar efektif, KPP Madya Jaktim melaksanakannya secara periodik dengan terlebih dahulu mengundang WP dalam kegiatan kelas pajak, baik one-on-one maupun one-to-many. Hasil dari kunjungan tersebut adalah wajib pajak menjadi patuh untuk melaporkan SPT Tahunan Badan serta membayar PPh Pasal 29.
"Kami berterima kasih karena kendala teknis yang kami hadapi dapat teratasi," ungkap salah satu wajib pajak menyampaikan testimoni atas kegiatan tersebut.
Pewarta: Didik Yandiawan |
Kontributor Foto: Iyan Riyadi, Iis Kurniasih, Poday Yosamada, Sari Rahmawani |
Editor: Hendra Arianto dan Putri Pramitasari |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views