
Demi memudahkan wajib pajak melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi, tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Sidoarjo yakni KPP Pratama Sidoarjo Utara, Selatan, dan Barat membuka layanan di luar kantor (LDK) tepatnya di pabrik sepatu kulit PT. Ecco Indonesia (Selasa, 8/8).
Kegiatan ini dilatar belakangi hasil monitoring bahwa masih banyak Wajib Pajak Orang Pribadi kategori pegawai swasta yang belum melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022. Berdasarkan data, karyawan PT. Ecco Indonesia sebagian besar terdaftar di KPP Sidoarjo Selatan, Sidoarjo Barat, dan Sidoarjo Utara. Mengingat PT. Ecco Indonesia berada di wilayah kerjanya, KPP Pratama Sidoarjo menginisiasi membuka LDK mulai hari selasa ini dan berlangsung selama tiga hari.
Salah satu karyawan mengungkapkan, mereka baru melaporkan SPT karena tidak ada waktu ke kantor pajak. “Kan online Mbak, bisa lapor kapan pun, di manapun. Lupa caranya Pak, setahun sekali," ujarnya sambil berkelakar.
Dengan menerjunkan 12 petugas dari tiga KPP, tidak ada antrian yang berarti meski karyawan ramai datang terutama saat jam pulang (pergantian shift). Tidak hanya layanan lapor SPT, tidak sedikit yang datang hanya untuk pemadanan Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak karena mereka sudah melaporkan SPT sebelumnya.
Pewarta:Tim Konten KPP Pratama Sidoarjo Selatan |
Kontributor Foto: Tim Konten KPP Pratama Sidoarjo Selatan |
Editor: Siti Nurchoiriyati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views