Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandung Bojonagara Aris Kurniawan menjadi narasumber dalam acara sosialisasi perpajakan yang diadakan oleh Pusdiklat Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk menjadi pembicara dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Tahun 2023 yang berlangsung di Ballroom di Hotel Grand Tjokro Premiere Bandung, Jalan Cihampelas No. 211-217 Cipaganti, Kec. Coblong, Kota Bandung (Rabu, 12/7).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 sampai dengan 11.00 WIB ini diikuti oleh Bendahara/Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan para pegawai di Bidang Keuangan.

Dalam sambutan di awal acara, Pelaksana Tugas (Plt.)  Kepala Pusdiklat Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Baso Saleh  berharap bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini  diharapkan dapat meningkatkan pemahaman Bendahara dan Pengelola Keuangan mengenai Pajak Penghasilan (PPh) dan penggunaan aplikasinya.

Aris menyampaikan materi mengenai kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan  oleh Instansi Pemerintah khususnya pemungutan Pajak Penghasilan.

Selain itu, kepada para peserta juga diberikan bimbingan teknis penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi Instansi Pemerintah yang merujuk Pasal 1 angka 26 PER-17/PJ/2021.

“e-Bupot  merupakan perangkat lunak atau software yang disediakan oleh DJP atau saluran tertentu yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pajak yang digunakan untuk membuat Bukti Pemotongan Pasal 21/26 Instansi Pemerintah dan Bukti Pemotongan atau Pemungutan Unifikasi Instansi Pemerintah, serta untuk melakukan pengisian dan penyampaian SPT 21/26 Instansi Pemerintah dan SPT Unifikasi Instansi Pemerintah,” tutur Aris.

 “Terdapat one stop-application pada e-Bupot, yaitu dapat menghitung PPh terutang, dapat membuat bukti pemotongan dan pemungutan, membuat e-Billing, dan sekaligus membuat dan menyampaikan laporan SPT Masa PPh,”  ungkap Aris.

Aris juga mempraktikan simulasi e-bupot unifikasi untuk memberikan contoh dan pemahaman kepada peserta mengenai Tata Cara Perekaman Bukti Pemotongan/Bukti Pemungutan Pajak, Penyetoran Pajak dan Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Bagi Instansi Pemerintah.

Pada sesi tanya jawab, beberapa peserta menanyakan  studi kasus penggunaan anggaran belanja Pusdiklat BP Litbang SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang bersumber dari dana APBN.

Pewarta: Oktarianto Ridho Tri A
Kontributor Foto: Aris Kurniawan
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.