
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mukomuko melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko sebagai tindak lanjut dari rencana pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko. Kunjungan dilakukan Jalan Sultan Gendam Syah, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu (Jumat, 14/7).
Pada kunjungan ini, Kepala KP2KP Mukomuko Tomi Wiranto bertemu langsung dengan Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan I BKD Kabupaten Mukomuko Deftri Maulana yang ditunjuk oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupatan Mukomuko selaku narahubung PKS Tripartit ini. Pertemuan dimaksudkan untuk membicarakan mengenai teknis PKS yang akan dilakukan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko serta hal-hal apa saja yang akan dilakukan setelah PKS dilakukan nanti.
Tomi menjelaskan bahwa pelaksanaan overview dan pembahasan PKS akan dilakukan oleh pihak dari DJPK, pihak dari DJP yang diwakili oleh Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung serta pihak dari Pemkab Mukomuko melalui Aplikasi Video Conference Zoom.
Lebih lanjut Tomi menyampaikan bahwa kedepannya diharapkan bisa ada kolaborasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan pendapatan daerah dan pusat dari sektor perpajakan. Hal ini sejalan dengan Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dimana diharapkan dengan adanya PKS ini dapat meningkatkan local taxing power terutama dalam hal penguatan basis data dan kerja sama pemungutan pajak bersama.
Deftri Maulana selaku Kabid Pendapatan I menjelaskan bahwa Pemkab Mukomuko sangat mendukung PKS ini, namun dari sisi internal sendiri Pemkab Mukomuko sedang menyusun koordinator dari tiap dinas terkait agar pelaksanaan pertukaran data dapat bejalan dengan baik. Deftri menambahkan lebih lanjut bahwa BKD Mukomuko juga sedang melaksanakan beberapa program untuk meningkatkan potensi pajak daerah, diantaranya adalah BKD Mukomuko telah melaksanakan kerjasama dengan pihak perbankan agar pembayaran pajak bisa dilakukan secara online.
Pada akhir pertemuan Deftri Maulana berharap dengan adanya pertemuan dan pembahasan ini dapat terjalin sinergi yang baik antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko dengan Kantor Pelayanan Pajak Bengkulu Satu yang dalam hal ini diwakili oleh KP2KP Mukomuko. Pertemuan ditutup dengan pengambilan sesi foto bersama.
Pewarta: Tomi Wiranto |
Kontributor Foto: Dewa Gede Krisna Pradana |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 36 views