Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci menggelar layanan di luar kantor di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pelalawan (Selasa, 27/6). Tujuan dilakukannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan asistensi kepada para petugas kesehatan di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pelalawan, baik dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Pangkalan Kerinci Harsugi, serta Fungsional Penyuluh KPP Pratama Pangkalan Kerinci Septariyansyah, yang juga turut memberikan penjelasan kepada wajib pajak terkait teknis pelaporan SPT Tahunan.

Harsugi mengemukakan pentingnya kegiatan ini mengingat masih banyak para tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pelalawan yang terkendala dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan.

“Kegiatan ini sangat penting ya, kami mendapat laporan bahwa masih banyak yang belum melakukan pelaporan SPT karena tidak tahu cara melakukannya secara online,” ungkap Harsugi.

Septariyansyah juga mengingatkan tentang batas waktu pelaporan SPT Tahunan untuk Orang Pribadi dan teknis pelaporannya.

“Batas waktu pelaporan SPT itu tanggal 31 Maret setiap tahunnya ya Bapak/Ibu, kalua Bapak/Ibu merasa kurang mengerti caranya, dapat langsung menghubungi WA layanan atau datang langsung ke kantor kami ya Bapak/Ibu,” tegasnya.

 

Pewarta: Ericha Oktavia Hery
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi KPP Pratama Pangkalan Kerinci
Editor:Teddy Ferdiansyah P

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.