Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tambora mengadakan kelas pajak dengan tema "Pengendalian Gratifikasi dan Serba-Serbi E-Faktur" melalui aplikasi Zoom Meeting di KPP Pratama Jakarta Tambora, Tambora, Jakarta Barat (Kamis, 22/6).
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari lima puluh Wajib Pajak Pengusaha Kena Pajak (PKP) KPP Pratama Jakarta Tambora. Kelas pajak ini dibuka oleh Kepala KPP Pratama Jakarta Tambora Eko Hadiyanto pada pukul 10.00 WIB. Kemudian, Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Jakarta Tambora Tatang Suryana menyampaikan materi terkait pengendalian gratifikasi dan dilanjutkan dengan penyampaian materi Serba-Serbi e-Faktur oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Tambora Muhammad Fuad Hasan.
Acara ini digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak PKP dalam pembayaran dan pelaporan SPT Masa PPN secara online. Selain itu, Eko berharap para stakeholder KPP Pratama Jakarta Tambora dapat memahami dampak gratifikasi.
Pewarta: Chandra Laksana |
Kontributor Foto: Nunung Yuliati |
Editor: Bonita |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 33 views