
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa melakukan kunjungan kerja di Puskesmas Messawa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Senin, 11/6). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka sosialiasasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kunjungan disambut baik oleh Kepala Puskesmas Mamasa Christian. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 21 karyawan Puskesmas Mamasa. Selain melakukan sosialisasi, ada juga praktik di mana semua wajib pajak melakukan pemutakhiran data mandiri melalui akun DJP Online masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala KP2KP Mamasa Mustofah hadir sebagai pemateri memaparkan bahwa pemadanan NIK menjadi NPWP bertujuan agar mempermudah wajib pajak dalam mengurus administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal. Untuk mewujudkan hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam mengitegrasi data penduduk di Indonesia.
Pemutakhiran data mandiri merupakan salah satu langkah Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka pemadanan NPWP dengan NIK. Hal ini dilakukan berkaitan dengan implementasi NIK sebagai NPWP yang akan diberlakukan 1 Januari 2024 mendatang.
"Jangan lupa lakukan pemutakhiran data mandiri pada DJP Online Bapak dan Ibu sekalian serta segera lakukan pemadanan NIK sebagai NPWP karena NIK sebagai NPWP akan diimplementasikan secara nasional 1 Januari 2024 mendatang," jelas Mustofah.
Dengan diadakan kegiatan ini, Kepala KP2KP Mamasa berharap wajib pajak dapat memahami tata cara pemutakhiran data secara mandiri melalui DJP Online dan wajib pajak segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP.
Pewarta: Khesar Risang |
Kontributor Foto: Tim Fotografi KP2KP Mamasa |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 26 views