Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Semarang melakukan edukasi wajib pajak melalui siniar pada media spotify di Semarang (Selasa, 27/06). Siniar yang diberi nama Mosewelas atau kepanjangan dari limo sewelas dalam Bahasa Jawa yang artinya 511 (kode unit kerja KPP Madya Semarang).

Siniar singkat berdurasi 36 menit ini merupakan edisi ke-6 yang membahas tentang Surat Permintaan Penjelasan atas data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-39/PJ/2015, SP2DK adalah surat yang diterbitkan oleh Kepala KPP untuk meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan kepada wajib pajak apabila ditemukan dugaan bahwa wajib pajak tersebut tidak memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bersama dengan dua orang Account Representative (AR), Chasa dan Lutfi, Delima selaku pembawa acara siniar menjelaskan kepada para pendengar apa yang harus dilakukan apabila wajib pajak menerima “surat cinta” ini. “Jadi, kalau para pendengar sebagai wajib pajak tiba-tiba menerima SP2DK, jangan panik atau lapor polisi, hubungi dulu AR nya ya..”, jelas Chasa dengan santai.

Wajib pajak berhak untuk memastikan kebenaran surat tersebut, mempelajari, dan bertanya langsung apabila ada yang kurang jelas. Wajib pajak sebaiknya mengumpulkan data-data yang diperlukan sebagai konfirmasi. Wajib pajak dapat melakukan konseling melalui pesan daring, atau langsung datang ke kantor pajak.

Untuk penjelasan yang lebih lengkap, wajib pajak juga dapat langsung mendengarkan siniar Mosewelas edisi SP2DK episode 6 pada tautan bit.ly/mosewelas6.

 

 

Pewarta: Hana Maurinawati
Kontributor Foto: Madya Semarang
Editor: Dyah Sri rejeki

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.