Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Budaya Anti Gratifikasi dan Saluran Pengaduan kepada para wajib pajak di Wonosobo (Kamis, 22/6).  Kegiatan tersebut dilaksanakan sebelum para wajib pajak mendapatkan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan oleh Tim Penyuluh Pajak.

Slamet Nasrullah, Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal didampingi oleh 2 (dua) orang pelaksana Unit Kepatuhan Internal (UKI) KPP Pratama Temanggung menyampaikan materi selama 30 menit.

“Berkaitan dengan berita yang baru-baru ini beredar di masyarakat terkait DJP, kami tegaskan bahwa KPP Pratama Temanggung menolak gratifikasi dan tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dari wajib pajak dan masyarakat,’’ jelas Slamet.

Segala bentuk layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Temanggung kepada wajib pajak dan masyarakat tidak dipungut biaya dan gratis. Wajib pajak dapat melakukan pengaduan apabila terdapat pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Terdapat beberapa saluran pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak dan masyarakat yaitu Telepon ke (021) 1500200, Faksimile pada nomor (021) 5251245, email ke pengaduan@pajak.go.id, mengakses laman https://pengaduan.pajak.go.id/ , mention atau DM ke akun Twitter @kring_pajak, dan mengirim pesan pada menu Chat di laman www.pajak.go.id,’’ tambah Slamet.

Wajib Pajak juga dapat melakukan pengaduan dengan mengirimkan surat atau datang langsung ke Direktorat P2 Humas atau unit kerja lainnya yang dimaksud. KPP Pratama Temanggung berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima dan adil kepada seluruh wajib pajak. Melalui sosialisasi ini, Slamet berharap wajib pajak dan masyarakat mendukung terciptanya layanan perpajakan yang bersih dari perilaku korupsi dan berbagi bentuk pelanggaran lainnya.

 

 

Pewarta: Khoirunnisa Bekti Gunarti
Kontributor Foto: Amanda Thristiyan
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.