Tim Penyuluh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjar bersama Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) menggelar edukasi perpajakan dan bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan PPh Badan di Aula KP2KP Banjar, Kota Banjar (Selasa, 23/5).

Kepada wajib pajak lembaga pendidikan keagamaan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) wilayah Kota Banjar yang belum melaporkan SPT Tahunan PPh Badan, Tim Account Representative KPP Pratama Ciamis Utomo Heri Pramono dan Muhamad Bayu Pamungkas memberikan edukasi perpajakan yang dilanjutkan pendampingan secara one-on-one.

“DTA sendiri adalah salah satu lembaga non profit. Meskipun termasuk dalam kategori non laba, namun tetap memiliki kewajiban dalam pelaporan kewajiban pajak,” ujar Utomo Heri di awal acara.

Kegiatan berlangsung selama 120 menit. Setelah menerima materi, para wajib pajak membuat laporan SPT Tahunan PPh Badan dengan dipandu langsung oleh Account Representative Seksi Pengawasan V yang bertugas.

Melalui metode pendampingan one-on-one atau satu persatu wajib pajak dipandu langsung oleh Utomo Heri Pramono dan Muhamad Bayu Pamungkas selaku account representative untuk mulai dari pengisian laporan keuangan hingga melakukan pelaporan SPT PPh Badan Tahun 2022 pada e-form DJP Online hingga selesai.

Pada kesempatan tersebut, wajib pajak DTA yang hadir diwajibkan membawa stempel guna membuat laporan keuangan langsung dan dapat diunggah pada laman e-Form.

Di akhir sesi penutupan, Bayu  mengimbau wajib pajak DTA agar tertib menyampaikan laporan SPT Tahunan Badan lebih awal di masa mendatang tahun 2024.

 

 

 

Pewarta:M Naufal Dharmawan
Kontributor Foto:M Naufal Dharmawan
Editor: Sintaywati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.