Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta menyelenggarakan kelas pajak tata cara pengisian dan Pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 bertempat di Aula KP2KP Tilamuta, Kab. Boalemo (Senin, 27/3).

Kelas ini ditujukan kepada anggota Polisi Resor (Polres) Boalemo. Kegiatan kelas pajak dibuka oleh Penyuluh KP2KP Tilamuta Niken Widyastuti sekaligus menjadi pemateri yang menjelaskan cara pengisian dan Pelaporan SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi.

“Untuk memudahkan pengisian SPT Tahunan 2022 Orang Pribadi, ada beberapa data atau dokumen yang perlu dipersiapkan. Pertama, dokumen Bukti Potong PPh dari pemberi kerja, baik dari Instansi Pemerintah untuk bukti potong 1721-A2 maupun selain dari Instansi Pemerintah untuk bukti potong 1721-A1. Kemudian, daftar anggota keluarga yang menjadi tanggungan sebagaimana tercantum dalam Kartu Keluarga, lalu mengisi daftar harta dan daftar utang,“ jelas Niken mengawali materi. Selain itu, Niken juga menjelaskan jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang dapat dipilih untuk pelaporan melalui DJP Online di situs djponline.pajak.go.id.

“Ada dua jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi untuk melaporkan penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, yaitu SPT Tahunan 1770S untuk penghasilan di atas Rp60 juta setahun dan SPT Tahunan 1770SS untuk penghasilan di bawah Rp60 juta setahun,” imbuh Niken.

Setelah Niken menjelaskan mengenai persiapan sebelum melakukan pelaporan, kegiatan dilanjutkan dengan menjelaskan bagaimana melapor SPT Tahunan dimulai dari mendaftarkan akun di DJP Online, mengisi identitas diri, memilih atau mengisi penghasilan yang diperoleh, sampai dengan menerima Bukti Pelaporan Elektronik (BPE) SPT Tahunan. Tentun untuk pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi disampaikan dengan aplikasi e-Filing. 

 

Pewarta: Elrandi Gunarsya
Kontributor Foto: Elrandi Gunarsya
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.