Ketua Departemen Ekonomi dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Anggito Abimanyu melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman di Sleman, Yogyakarta (Rabu,15/3). Ia melaporkan SPT Tahunan secara daring dan dipandu oleh petugas.

Saat ini Anggito sebagai dosen dan Ketua Departemen Ekonomi dan Bisnis Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada. Sebelumnya, sampai dengan bulan Oktober 2022, Anggito menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Anggito menerima penghasilan dari UGM dan BPKH sehingga SPT Tahunan diisi berdasarkan dua bukti pemotongan pajak dari kedua instansi tersebut dan menyebabkan nilai pelaporan SPT Tahunan menjadi kurang bayar. Nilai kurang bayar telah dibayar kemudian dilanjutkan dengan melaporkan SPT Tahunan.

Anggito mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh KPP Pratama Sleman. Seperti tahun-tahun sebelumnya, ia melaporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Sleman. “Saya merasa puas dengan pelayanan di sini,” ujarnya.

Anggito juga mengatakan bahwa pajak adalah kewajiban warga negara kepada negara dan negara ini  membutuhkan uang atau dana  untuk pembangunan, layanan pendidikan, kesehatan, keamanan, dan sebagainya. Anggito mengajak kepada para wajib pajak untuk segera membayar pajak dan melaporkan SPT Tahunan. "Ayo warga Sleman, segera lapor SPT sebelum 31 Maret 2023, " ajak Anggito sebelum meninggalkan KPP Pratama Sleman.

 

Pewarta: Anaalaili Nawaz
Kontributor Foto: Hanip Nurjati
Editor: Wiwin Nurbiyati