
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang mulai membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) di Kantor Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kamis, 16/3). "LDK dibuka selama dua hari mulai pukul 09.00 WIB s.d. 15.00 WIB," ungkap Muhammad Irfan Malik Fajar Setiawan salah satu pegawai KPP Pratama Singkawang.
LDK merupakan salah satu program rutin KPP Pratama Singkawang yang digelar setiap tahun saat masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yakni pada bulan Januari hingga Maret. "Biasanya LDK digelar di tiap-tiap Kantor Kecamatan di wilayah Singkawang, Sambas, dan Bengkayang. Pada LDK di Kantor Camat Tebas kali ini terdapat tiga loket yang dijaga oleh petugas asistensi yang merupakan Kepala Seksi Pengawasan V dan Account Representative," lanjut Malik.
Sebelumnya, KPP Pratama Singkawang juga menggelar LDK di Kecamatan Teluk Keramat dan menurut petugas asistensi, wajib pajak yang datang didominasi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kawasan Teluk Keramat.
"Nah, kali ini selain PNS atau ASN, wajib pajak yang datang ke Kantor Camat Tebas juga banyak yang merupakan pelaku usaha yang memang masyarakat sekitar. Mereka datang untuk meminta bantuan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Rata-rata mereka sudah cukup paham. Sudah membawa bukti potong ataupun catatan penghasilan bagi usahawan," jelas Malik.
Selain itu, menurut Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang Ika Priatiningsih, LDK merupakan salah satu cara untuk menjemput bola terkait pemenuhan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. "Harapannya juga dengan LDK ini bisa memangkas jarak sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor pajak jika ingin meminta bantuan asistensi pelaporan SPT Tahunan," ujar Ika.
Pewarta: Vanny Alviyana |
Kontributor Foto: Muh Irfan Malik Fajar Setiawan |
Editor: Meirna Dianingtyas |
- 12 views