
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang mengunjungi Institut Shanti Bhuana untuk menyampaikan terkait asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh sekaligus menyampaikan mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kegiatan ini berlangsung di ruang rektor kampus yang berlokasi di Jalan Bukit Karmel Sebopet No.1, Suka Bangun, Bengkayang, untuk melaksanakan kegiatan Pekan Panutan Pajak (Kamis, 2/3).
Petugas KP2KP Bengkayang juga melakukan ini untuk meningkatkan sinergi antara DJP dengan lembaga pendidikan setempat. Dalam kesempatan ini, setelah selesai melaporkan SPT Tahunannya, Marianus Dinata Alnija sebagai Rektor Institut Shanti Bhuana mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2023 dan melakukan pemadanan NIK-NPWP.
Kepala KP2KP Bengkayang Wahyudi berharap masyarakat di Kabupaten Bengkayang agar dapat meneladani Marianus Dinata Alnija dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Wahyudi juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memperoleh informasi dan layanan mengenai perpajakan melalui laman pajak.go.id seperti layanan e-Filing, e-Biling, dan layanan serta informasi perpajakan lainnya yang telah disediakan. Ia menambahkan bahwa masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan yang dimiliki oleh KP2KP Bengkayang melalui berbagai media.
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views