
Dalam rangka mendukung reformasi pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar menggelar edukasi perpajakan terkait proses bisnis registrasi melalui fitur siaran langsung pada aplikasi Instagram di ruang helpdesk KPP Madya Denpasar (Jumat, 17/03).
Edisi perdana Live Instagram di tahun 2023 dipandu oleh Penyuluh Pajak KPP Madya Denpasar Ni Putu Ariasih sebagai moderator dan Kadek Surianingsih sebagai narasumber. Acara yang dimulai pada pukul 16.15 Wita ini berlangsung selama tiga puluh menit mengupas tuntas proses bisnis registrasi akan datang yang berdampak secara langsung bagi wajib pajak.
Ariasih mengawali materi dengan membahas latar belakang Direktorat Jenderal Pajak melaksanakan program reformasi pajak melalui pembangunan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP). Suria menjelaskan bahwa dengan adanya disruptif teknologi, perubahan bisnis di masyarakat, dan fintech (financial technology), dimana semuanya serba digital, maka administrasi perpajakan pun juga harus berubah dan mengarah kepada digitalisasi.
Pembahasan dilanjutkan dengan menjelaskan proses bisnis registrasi oleh Ariasih. "Proses Bisnis Registrasi merupakan proses bisnis dalam rangka pembentukan, pemutakhiran, dan penghapusan data dan status wajib pajak, untuk menyediakan data profil wajib pajak yang lengkap, akurat, dan mutakhir, sehingga bermanfaat bagi seluruh proses bisnis pada Sistem Inti Administrasi Perpajakan," tutur Ariasih.
"Proses bisnis registrasi ini mencakup pendaftaran wajib pajak, pengukuhan pengusaha kena pajak, penetapan tempat terdaftar wajib pajak, perubahan data dan status wajib pajak, penghapusan NPWP, dan pencabutan pengusaha kena pajak," imbuhnya.
"Pada proses bisnis registrasi, saluran pendaftaran mendatang akan mengalami perubahan, dimana DJP merancang seluruh layanan registrasi dapat dilakukan di KPP atau melalui pos, serta melalui saluran digital dan contact center. Saluran lain sangat diperluas seperti OSS untuk usahawan, AHU untuk badan usaha dan badan hukum, dan PJAP untuk semua jenis wajib pajak," jelas Ariasih.
Ariasih juga memaparkan secara singkat beberapa perubahan lainnya terkait tempat pendaftaran, validasi data, jumlah digit NPWP, identitas wajib pajak orang pribadi, profil wajib pajak, identitas wp cabang, registrasi secara jabatan dari proses bisnis terkait, geotagging, akses layanan digital, multiple fields, dan layanan mandiri.
Menurut Ariasih, kegiatan Instagram live ini diharapkan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa perubahan pada proses bisnis registrasi ditujukan untuk meningkatkan kemudahan wajib pajak dalam melakukan registrasi dan berinteraksi dengan sistem DJP melalui penggunaan single-digital access.
Pewarta: Kadek Surianingsih |
Kontributor Foto: Kadek Surianingsih |
Editor: Wahyu Mardana |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 views