Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengeti melaksanakan sosialisai terkait Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi kepada Instansi Pemerintah yang ada di Kabupaten Muaro Jambi (Kamis, 13/04).

Dalam kegiatan ini, peserta kegiatan diajak untuk semakin mengerti kewajiban perpajakannya. Dengan kegiatan ini, KPP Pratama Jambi Telanaipura berharap instansi pemerintah yang ada di Kabupaten Muaro Jambi paham dan mengerti kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Pewarta: Rockyano Sinaga
Kontributor Foto: Rockyano Sinaga
Editor: Andik Khoironi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.