
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bontang mengadakan Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2022 dan Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di PT Kaltim Prima Coal (KPC), Kab. Kutai Timur (Jumat, 31/3). Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA sampai dengan 15.00 WITA.
KPP Pratama Bontang melakukan kegiatan tersebut untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 dan mensukseskan program pemerintah yaitu penggunaan NIK menjadi NPWP. “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membantu Bapak Ibu yang belum melaporkan SPT Tahunannya karena bingung atau ragu bagaimana cara melaporkannya,” ungkap Lilis Nur Faizah selaku Kepala Seksi Pengawasan IV yang mengisi acara asistensi ini.
Kegiatan asistensi ini merupakan salah satu bentuk upaya KPP Pratama Bontang untuk terjun langsung ke perusahaan-perusahaan dengan tujuan dan harapan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 dan pemadanan NIK-NPWP. “Dengan adanya asistensi ini, diharapkan Bapak Ibu kedepannya bisa semakin memahami cara melaporkan SPT Tahunannya secara mandiri agar sistem self-assessment dapat berjalan optimal, dan juga agar data NIKnya sinkron dengan NPWPnya,” ujar Dzakiy Jiwatama selaku Account Representative yang juga mengisi kegiatan ini.
Pewarta: Dahlin Abednego Situmorang |
Kontributor Foto: Elisabeth Anggraini Tesalonika |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 11 views