Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak warga Jawa Barat dan masyarakat Indonesia untuk taat menjalankan kewajiban perpajakannya, termasuk menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum 31 Maret dan memadankan NIK menjadi NPWP (Jumat, 17/3). Hal tersebut ia sampaikan usai melaksanakan rapat bersama Perwakilan Kementerian Keuangan Jawa Barat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro nomor 22, Kota Bandung.

Menurut Gubernur yang akrab disapa Kang Emil tersebut, pajak adalah tulang punggung suatu negara, bahkan di Indonesia lebih dari 70 persen penerimaan negara berasal dari pajak.

“Pajak untuk apa? Untuk membangun jalan, membangun jembatan, pertanian, ekonomi digital. Indonesia sekarang ranking 16 ekonomi dunia, Insya Allah tahun 2045 ranking 4.  Dan kita andalkan semua kesuksesan itu melalui pajak,” ungkap Kang Emil.

“Karenanya saya ajak warga Jawa Barat, juga masyarakat  Indonesia untuk  taat menjalankan kewajiban perpajakannya, termasuk menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum  31 Maret dan memadankan NIK  menjadi NPWP,'' imbuhnya sembari menunjukkan bukti pelaporan SPT.

“Dan saya, bisa dilihat clear ya, saya  sudah membayar dan melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi. Karena sekarang zaman digital, lakukan secara daring melalui e-Filing. Mudah, cepat, dan bisa dilakukan di mana saja, kapan saja,” tambah Kang Emil.

Di waktu yang sama, Kang Emil juga menyampaikan dukungannya kepada Kanwil DJP Jawa Barat I untuk meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK).

“Di Jawa Barat, sebagai pemerintah provinsi, kami mendukung Kanwil DJP Jawa Barat I  untuk mendapatkan predikat  Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) karena  seluruh layanan perpajakan itu mudah dan segala  bentuk layanannya tidak dipungut biaya,” ujar Kang Emil.

“Mari semangat wujudkan Jabar Juara lahir batin, karena pajak kuat untuk Indonesia maju,” pungkasnya.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Ridwan Kamil yang telah melaporkan SPT Tahunan dan menjadi contoh bagi wajib pajak di wilayah Jawa Barat.

 

Pewarta: Sintayawati Wisnigraha
Kontributor Foto: Fikri Mediyanto
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.