Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat menyelenggarakan kegiatan pengisian bersama SPT Tahunan dan pemadanan NIK-NPWP di Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Serang, Kota Serang (Senin, 20/3).

Bertempat di Ruang Pemasaran BNI KC Serang, KPP Pratama Serang Barat diwakili oleh Account Representative Singgih Prasatyohudi dan Tri Nurcahyono serta Pelaksana Seksi Pengawasan Wahyu Awalludin dan dibantu oleh 7 orang relawan pajak.

Kegiatan pengisian bersama SPT Tahunan ini diawali dengan pemaparan materi singkat oleh Singgih Prasatyohudi terkait tujuan pelaporan SPT Tahunan dijadikan sebagai kewajiban pegawai yang penghasilannya telah dipotong pajak tiap bulannya. Singgih menyampaikan bahwa SPT Tahunan adalah sarana penyampaian data dan kejelasan pemotongan dan/atau pemungutan pajak yang sudah dilaksanakan. Karena adanya self assessment system, maka setiap wajib pajak diberi pengertian bahwa pelaporan pajak penghasilan harus disesuaikan dengan keadaan sebenarnya sehingga tentu secara detail hanya diketahui oleh wajib pajak yang bersangkutan.

Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan praktik pengisian SPT Tahunan dan diskusi terkait hak dan kewajiban perpajakan.

 

 

 

Pewarta: Sarah Ayu Lestari
Kontributor Foto:
Editor: Ida R. Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.