Tim Satuan Tugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kolaka membuka pelayanan pelaporan SPT Tahunan lebih lama dengan memperpanjang jam pelayanan sampai dengan pukul 18.30 WITA di Aula Pos Pelayanan KPP Pratama Kolaka, Kabupaten Kolaka (Jumat, 31/3).
Kepala Seksi Waskon III KPP Pratama Kolaka Taufik Harris Edyna selaku koordinator satuan tugas menyampaikan masih banyak wajib pajak yang datang hingga pukul 18.00 WITA. "Semua wajib pajak yang datang untuk melakukan pelaporan SPT tahunan terlayani dengan baik," tutur Taufik
Pegawai yang bertugas dengan sigap dan siap melayani wajib pajak berupa pendampingan dalam pengisian SPT Tahunan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta Permohonan Electronic Filing Indentification Number (EFIN), baik secara langsung maupun melalui saluran Whats App Pelayanan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan menjelang batas pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang berakhir tanggal 31 Maret 2023.
Pewarta: Mega Diah Pitaloka |
Kontributor Foto: Taufik Harris Edyna |
Editor: Letna Helma Lantika Wisda |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 views