Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bintuni mengadakan kegiatan sosialisasi dan asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan kepada anggota Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni, Papua Barat (Jumat, 10/3). Kegiatan ini dilaksanakan pukul 10.00 WIT sampai 12.00 WIT dan diikuti sekitar 25 anggota Polres Teluk BIntuni.
Kegiatan asistensi ini dibuka oleh Kepala Polres (Kapolres) Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar. Kapolres menyampaikan kepada peserta agar mengikuti kegiatan asistensi dengan serius sampai dengan selesai. Dalam kegiatan asistensi ini, Kepala KP2KP Bintuni Mochamad Rukin didampingi beberapa pelaksana.
Acara ditutup dengan pengambilan video testimoni oleh Kapolres dan pemberian plakat dari Kapolres kepada Kepala KP2KP Bintuni.
“Saya berharap masyarakat dapat menggunaan sistem informasi dan teknologi dalam memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus mendatangi kantor KP2KP,” pungkas Kepala KP2KP Bintuni
Pewarta: Mochamad Rukin |
Kontributor Foto: Panji Satria Jati |
Editor: Bayu Kristianto |
- 11 views