Bertempat di Aula Gedung Tengku Maharatu, Kab. Siak (Kamis, 9/3), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Kerinci, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Siak dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Siak menggelar kegiatan Pekan Panutan Pajak 2023. 

Acara dihadiri lebih kurang 350 peserta yang terdiri dari Bupati dan Wakil Bupati Siak, Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci, Perwakilan Kanwil DJP Riau, Pimpinan Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal, Bank, BUMN/BUMD, Lembaga,Pimpinan OPD, Camat, Penghulu, Bendahara, Tokoh masyarakat, Asosiasi, Perkumpulan, dan Koperasi.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Pekan Panutan 2023 mengundang hampir semua elemen masyarakat di Kabupaten Siak dengan jumlah yang cukup besar dengan mengusung tema "Lebih Awal Lebih Nyaman".

Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci Nugroho Nurcahyono menyampaikan, “Pekan Panutan Pajak merupakan acuan dan contoh bagi masyarakat wajib pajak dimana semua pimpinan telah melaksanakan kewajiban perpajakan termasuk penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2022 yang akan berakhir Maret 2023”.

Nugroho menekankan poin pentingnya kolaborasi dan sinergi yang lebih intens dalam mendongkrak penerimaan daerah baik melalui skema bagi hasil maupun PAD. Penerimaan Kabupaten Siak selama ini masih didominasi oleh dana transfer dari pusat,

Hal senada juga disampaikan Bupati Siak Alfedri. Menurutnya Pekan Panutan Pajak merupakan momentum bagi semua pimpinan Instansi Pemerintah dan jajaran untuk mengkampanyekan dan memberi contoh yang baik dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar.

“Saya mengajak masyarakat Siak segera melaporkan SPT Tahunnya tepat waktu terutama ASN/Non ASN, pimpinan lembaga, Perbankan, tokoh masyarakat, asosiasi, dan lainnya untuk memberikan contoh teladan mengingat pajak merupakan kontributor terbesar dalam penerimaan negara kita maupun daerah hingga mencapai 77% dari total pendapatan negara”.

KPP bersama Badan Keuangan Daerah Siak memberikan penghargaan dan apresiasi atas Percepatan Penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi unit instansi masing-masing OPD, Kecamatan, Desa/Kelurahan, Instansi Vertikal dan penghargaan khusus bagi Bendahara Instansi Pemerintah, BUMD, Asosiasi, Paguyuban dan Koperasi.

Hal yang sama, Pemerintah Kabupaten Siak juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang memiliki kontribusi pajak dan kepatuhan dalam pembayaran.

Pewarta: Jefrinaldi
Kontributor Foto: Sandhika Prastino, Ronald M.P Maduwu
Editor: Teddy Ferdiansyah P