Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung Satu kembali membuka layanan pojok pajak yang kali ini berlokasi di Pemerintah Kota Bandar Lampung (Selasa, 14/02).

Bertempat di Gedung Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Gedung Pepadun Pemerintah Kota Bandar Lampung, layanan pojok pajak meliputi edukasi pelaporan SPT Tahunan, layanan EFIN, dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Selain para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, pojok pajak ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat umum yang sedang mengurus keperluan perizinan di Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Pewarta: Ahmad Fadhil Harahap
Kontributor Foto: Ahmad Fadhil Harahap
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum