
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Fakfak melakukan kegiatan asistensi pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi kepada para ASN yang ada di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Fakfak, bertempat di Ruang Rapat Kantor Dishub, Kabupaten Fakfak, Papua Barat (Senin, 6/2).
Dalam kegiatan tersebut, Yehezkiel Victor Saud sebagai pemateri menjelaskan bahwa ada beberapa jenis formulir SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang dapat digunakan untuk melaporkan penghasilan yang sudah diterima selama setahun. Saud menjabarkan tata cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi yang ada di situs pajak.go.id.
“Pak, apakah bisa diberi contoh langsung atau simulasi pengisian SPT Tahunan secara online?” pinta salah satu peserta kegiatan asistensi. Dengan menggunakan akun salah satu pegawai Dishub, Saud memberikan penjelasan bagaimana proses pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara online. Tidak hanya mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan, pemateri juga menjelaskan prosedur pemadanan NIK menjadi NPWP kepada para peserta.
Pada sesi akhir, Saud kembali menyampaikan imbauan kepada ASN di lingkungan Dishub Kabupaten Fakfak untuk segera menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tepat waktu dengan e-Filing melalui laman pajak.go.id.
“Agar Bapak dan Ibu yang hadir di sini segera melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP sebelum NPWP dengan format lama akan digantikan dengan format baru yaitu NPWP 16 digit mulai 1 Januari 2024,” kata Saud.
Saud menambahkan, bagi ASN di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak yang masih belum memahami mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi maupun tata cara pemadanan NIK menjadi NPWP dapat datang ke KP2KP Fakfak untuk melakukan konsultasi lebih lanjut pada hari dan jam kerja.
Pewarta: Gede Dion Syailendra |
Kontributor Foto: Charles Sinaga |
Editor: Kristianto |
- 8 views