Pematangsiantar, 14 Februari 2023 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara II mengukuhkan relawan pajak tahun 2023 secara hybrid. Kegiatan pengukuhan ini diselenggarakan di Aula Integritas Kanwil DJP Sumatera Utara II, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Kegiatan ini diikuti oleh 62 relawan pajak yang berasal dari perguruan tinggi di wilayah kerja Kanwil DJP Sumatera Utara II dan relawan pajak non mahasiswa yang telah dinyatakan lolos seleksi.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Sumatera Utara II Vivi Rosvika dalam sambutannya mengatakan, “Kegiatan Relawan Pajak ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak dalam upaya peningkatan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan. Kanwil DJP Sumatera Utara II mengucapkan terima kasih pada relawan pajak yang berkontribusi menjadi Change Agent di lingkungan keluarga, lingkungan perguruan tinggi, dan lingkungan sekitarnya.”
Dalam kegiatan ini, dua orang relawan pajak bernama Tegardo Sidabutar dan Sherina Sihotang menjadi perwakilan mahasiswa yang dikukuhkan sebagai relawan pajak tahun 2023 yang ditandai dengan pemasangan tanda pengenal dan topi relawan pajak oleh Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sumut II.
Selain itu, peserta kegiatan juga menerima materi persiapan asistensi pengisian SPT Tahunan, Pemadanan NIK-NPWP, dan juga sharing session kegiatan relawan pajak pada saat pelaksanaan tugas yang disampaikan langsung oleh Fungsional Penyuluh Pajak Purnama Saragih. “Relawan pajak memiliki tugas menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak pada masyarakat, dan hal ini harus dimulai dari diri sendiri.” pungkas Purnama.
Dengan adanya Relawan Pajak tahun 2023, Kanwil DJP Sumatera Utara II berharap dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban perpajakan, dan pengalaman menjadi Relawan Pajak akan menumbuhkan kesadaran pajak sejak dini bagi mahasiwa/non mahasiwa serta lingkungan terdekatnya.
#PajakKuatIndonesiaMaju
- 20 views