Jayapura, 09 Januari 2023 -- Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku tahun 2022 untuk wilayah kerja di Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku mengemban target penerimaan pajak sebesar Rp10,37 Triliun. Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak yang terdiri dari PPh, PPN dan PPnBM, PBB (P3L), dan Pajak Lainnya bulan Januari sampai dengan Desember 2022 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp13,05 Triliun atau sekitar 125,86% dari target tahun 2022. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2021 pada periode yang sama yaitu sebesar Rp11,34 T, maka penerimaan pajak bulan Januari s.d Desember 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 15,11%.
Secara rinci realisasi penerimaan pajak Januari s.d Desember 2022 dari masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama yang berada di Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku adalah sebagai berikut: KPP Pratama Merauke Rp894,47 Miliar (147,47%), KPP Pratama Jayapura Rp3.079,63 Miliar (142,88%), KPP Pratama Biak Rp636,69 Miliar (138,01%), KPP Pratama Timika Rp3.812,68 Miliar (112,16%), KPP Pratama Manokwari Rp1.475,54 Miliar (124,24%), KPP Pratama Sorong Rp1.376,16 Miliar (121,10%), dan KPP Pratama Ambon Rp1.778,71 Miliar (124,79%).
Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku di Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku bulan Januari sampai dengan Desember 2022 ditunjang oleh 5 sektor usaha dominan yakni Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib (32,39%), Pertambangan dan Penggalian (19,05%), Konstruksi (12,50%), Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (8,04%), dan Jasa Keuangan dan Asuransi (4,82%), dengan total kontribusi sebesar 76,80%.
Dalam hal Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan PPh WP Badan dan Orang Pribadi Tahun 2022 di Provinsi Papua, Papua Barat, dan Maluku, capaian kinerja kepatuhan formal penyampaian SPT Tahunan PPh sebesar 104,98% dengan realisasi sampai dengan bulan Desember 2022 sebanyak 338.161 SPT Tahunan PPh yang terdiri dari 322.046 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan 16.115 SPT Tahunan PPh Badan. Secara rinci per KPP, realisasi penyampaian SPT Tahunan PPh adalah sebagai berikut: KPP Pratama Biak sebanyak 32.223 SPT, KPP Pratama Timika sebanyak 30.320 SPT, KPP Pratama Sorong sebanyak 58.970 SPT, KPP Pratama Manokwari sebanyak 33.331 SPT, KPP Pratama Jayapura sebanyak 77.485 SPT, KPP Pratama Merauke sebanyak 16.426 SPT, dan KPP Pratama Ambon sebanyak 89.406 SPT.
- 98 views