
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan mengunjungi salah satu pesantren yang ada di Kabupaten Nunukan, yakni Pondok Pesantren Hidayatullah dipimpin Ari Saptono, Kepala KP2KP Nunukan di Kab. Nunukan (Senin, 26/09).
Pegawai KP2KP Nunukan yang turut serta memberikan edukasi dan sosialisasi pajak yang cukup kepada staf yang memiliki usaha di luar tugas yang diemban sebagai pengajar maupun pengurus pesantren.
Adapun juga pertanyaan yang diajukan oleh salah satu pengurus pesantren ialah apakah pesantren sendiri dikenakan pajak mengingat sekolahan pada umumnya turut dikenakan pajak oleh pemerintah.
“Sebagai dasarnya, sekolah-sekolah yang bernaung di bawah yayasan keagamaan, seperti pesantren contohnya, yang mengemban misi sosial untuk kepentingan nirlaba tidaklah dikenakan pajak oleh pemerintah sesuai dengan peraturan tertulis,” jelas Ari bersamaan dengan salah satu pegawai yang turut mendampingi.
Kepada para santri-santri sendiri, Ari tak lupa untuk memberikan informasi perpajakan yang dapat ditelaah dan dicerna oleh seluruh tingkatan pelajar, mulai dari setingkat sekolah dasar, menengah, maupun atas dengan bantuan ustadz/ustadzah Pondok Pesantren Hidayatullah.
“Para santri ini di kemudian hari nanti akan menjadi calon penerus Generasi Emas yang siap untuk taat pajak,” pungkasnya.
Pewarta: Trisha Aurel Carissa |
Kontributor Foto: Trisha Aurel Carissa |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 7 views