Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu melakukan koordinasi pelaksanaan pengawasan kewajiban perpajakan bendahara desa Kabupaten Sumba Barat Daya di Ruang Rapat KPP Pratama Waingapu (Kamis, 25/08). Acara ini dihadiri oleh Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumba Barat Daya, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Waingapu.
Acara yang berlangsung pada pukul 09.00-12.00 WITA ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pengawasan III Heru Setiawan. Koordinasi dibuka dengan pemaparan monografi fiskal wilayah Sumba Barat Daya dan overview kewajiban perpajakan yang telah dilakukan oleh instansi desa yang terdapat di Kabupaten Sumba Barat Daya. Heru menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan karena berdasarkan pengamatan, masih banyak desa yang belum memenuhi kewajiban perpajakan bendahara desa sebagai pemotong/pemungut. Selain itu, acara ini juga merupakan upaya sinergi dan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi kewajiban perpajakan bendahara desa yang sudah dilakukan di Tambolaka pada akhir Juli silam.
Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya mengutarakan bahwa dalam menjalankan tugas audit, inspektorat tidak dapat mengakses bukti pembayaran sehingga perlu menjalin kerja sama dengan KPP. Selain itu, dengan profil Kabupaten Sumba Barat Daya yang terdiri dari 173 desa di 11 kecamatan, sumber daya manusia di inspektorat belum memadai untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh desa pertahunnya.
Sinergi yang terjalin antarinstansi dapat memudahkan proses profiling desa sehingga audit dapat dilakukan dengan menempatkan prioritas terhadap desa-desa dengan risiko kepatuhan yang tinggi. Pada kesempatan ini, KPPN Waingapu juga menambahkan pentingnya pengelolaan dana desa yang baik. Pemotongan pajak pusat dan pajak daerah juga perlu diperhatikan, contohnya adalah pajak atas makanan/minuman dan Galian C. Pengelolaan dana dan mekanisme pemotongan yang sesuai dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Semoga dengan kegiatan hari ini, koordinasi antar instansi menjadi semakin lancar dan pengawasan terhadap kepatuhan perpajakan bisa dilakukan dengan lebih mudah sehingga meningkatkan kepatuhan perpajakan bendahara desa di Sumba Barat Daya.” ujar Heru.
Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
Kontributor Foto: Muhammad Hafid |
Editor:Helmy Handjana Gampitabumi, Mutia Ulfa |
- 31 views