
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat 1 dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Tegallega mengudara bersama dalam acara Forum Publik di Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Jawa Barat, Jalan Cibaduyut Raya No. 269, (Senin, 1/8).
Acara yang mengangkat tema “Prediksi Pajak di Jabar Pasca Pandemi” ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai peran pajak pasca pandemi Covid-19 melanda.
Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat I Rudy Rudiawan dan Penyuluh Pajak KPP Pratama Bandung Tegallega Yayan Hidayati menjadi narasumber dalam acara Forum Publik yang disiarkan secara langsung mulai pukul 17.00 WIB.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi Jawa Barat Maulana Indra Wibawa dan Pengamat Perpajakan Sonny Devano sebagai bintang tamu dengan pemandu acara Gilang Hafidzi.
Rudy menjelaskan tentang latar belakang dan peran dari pajak bagi negara.
“Kita tahu bahwa pajak dalam APBN 2022 berperan penting. Melalui Perpres 98 Tahun 2022 terdapat revisi APBN 2022 sehingga 79% pendapatan negara dari sektor perpajakan. Kalau kita lihat persentasenya turun, tapi secara angka target perpajakan, termasuk di dalamnya pajak meningkat. Selain itu, sebagaimana kita tahu dua tahun kemarin kita dihantam Covid-19 yang begitu berdampak terhadap berbagai sektor,” ungkapnya.
Selain itu Yayan juga menjelaskan berbagai macam kebijakan pajak yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi dampak pandemi Covid-19.
“Dalam rangka mendorong percepatan pemulihan ekonomi, pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak memberikan kebijakan/insentif pajak diantaranya seperti penetapan batas omzet pajak final untuk UMKM, fasilitas pembebasan PPN untuk beberapa jenis jasa sosial, pendidikan dan kesehatan serta penurunan tarif sanksi untuk keadilan dan kepastian hukum,” ungkapnya.
Dari sisi pemerintah daerah, Indra menjelaskan tentang jenis-jenis pajak yang dikelola oleh pemerintah daerah dan kebijakan apa saja yang diberikan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
Sedangkan Sonny menjawab pertanyaan dari pembawa acara tentang dampak diberikannya insentif pajak kepada wajib pajak, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Rudy menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Provinsi Jawa Barat yang telah berkontribusi dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan.
"Alhamdulillah untuk penerimaan pajak di semester 1 ini capaian penerimaan di Wilayah Jawa Barat 1 sudah mencapai Rp 55,35 triliun atau 66,74% dari target APBN. Untuk itu kami ucapkan banyak terimakasih atas pertisipasi wajib pajak semua dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ungkap Rudy kepada pembawa acara.
Di penghujung acara, Yayan memberikan closing statement terkait kegiatan tersebut. “Pajak berperan besar dalam kehidupan bernegara kita. Kita tahu Covid-19 ini telah begitu banyak berdampak bagi kita semua. Semoga dengan kebersamaan, gotong royong, ekonomi kita bisa pulih kembali,” pungkasnya.
Pewarta: Sandi Mochamad Gumilar |
Kontributor Foto: Devia Sri Maharani |
Editor: Sintayawati Wisnigraha, Arif Miftahur Rozaq |
- 18 views