
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bungku membuka layanan pojok pajak khusus konsultasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di 2 kecamatan terluar dari wilayah kerja KP2KP Bungku yaitu di Kecamatan Bungku Utara dan Kecamatan Mamosalato, Morowali Utara (Jumat, 24/6). Pojok pajak tersebut dilaksanakan selama 3 hari yakni 24 Juni 2022 sampai dengan 26 Juni 2022. Pojok pajak ini bertujuan untuk menjangkau wajib pajak yang sebelumnya telah diimbau dan antusias untuk mengikuti PPS namun terkendala jarak yang sangat jauh dari kantor pajak.
Dalam kegiatan ini, tim KP2KP Bungku terdiri dari Kepala KP2KP Bungku Mabmor Palulu dan Pelaksana KP2KP Bungku Sendy Marta Damura serta Jeto Martha. Tim KP2KP Bungku harus menempuh 3 jam perjalanan darat dan 5 jam perjalanan laut untuk sampai ke 2 lokasi tersebut. Satu minggu sebelum keberangkatan petugas ke lokasi tersebut, tim KP2KP Bungku telah menghubungi beberapa wajib pajak yang akan diimbau untuk mengikuti PPS.
Pada kesempatan ini, Mabmor menuturkan, pojok pajak PPS diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.
“Melihat antusias wajib pajak di kedua kecamatan tersebut untuk mengikuti PPS, kami rasa perlu untuk mendekatkan pelayanan guna menjangkau wajib pajak-wajib pajak yang tempat tinggalnya berjarak sekitar 800 KM perjalanan darat dari KP2KP Bungku.
Ahmad Yusuf, salah satu wajib pajak, mengaku senang dengan adanya pojok pajak PPS di Kecamatan Mamosalato.
“Saya mengetahui informasi PPS dari media sosial KP2KP Bungku yang kebetulan sekitar setahun belakangan ini saya follow. Awalnya saya bingung tentang PPS ini. Setelah berkonsultasi dengan petugas, saya paham ternyata ada harta yang belum saya laporkan di SPT Tahunan periode 2018-2020. Saya memutuskan untuk ikut PPS karena bisa membebaskan saya dari resiko pemeriksaan dan sanksi yang lebih besar terhadap harta yang belum terlaporkan tersebut. Apalagi dengan pojok pajak ini memberikan kemudahan bagi saya karena tidak harus menempuh perjalanan jauh untuk mendapat asistensi PPS,” ungkap Yusuf.
Selain itu, Mabmor juga menambahkan alasan dipilihnya kedua lokasi pojok pajak tersebut karena di Mamosalato dan Bungku Utara ini terdapat beberapa wajib pajak termasuk kategori wajib pajak strategis yang menurut informasi memiliki peredaran usaha sekitar Rp1 miliar lebih per tahun.
“Semoga banyak wajib pajak yang tertarik ikut PPS,” ujar Mabmor.
- 10 views