Bekerjasama dengan Tax Center Universitas Setya Budi (USB) Surakarta, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jateng II) menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Surakarta (Rabu, 28/6). Acara yang digelar di Hotel Sunan ini dihadiri oleh 35 peserta yang terdiri dari apoteker dan civitas akademika USB.

Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II yang menjadi narasumber menyampaikan bahwa PPS yang berlaku sejak 1 Januari 2022 dapat diikuti Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan peserta Tax Amnesty dengan basis aset per 31 Desember 2015 yang belum diungkapkan. Program tersebut juga dapat diikuti Wajib Pajak Orang Pribadi dengan basis aset perolehan 2016-2020 yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan 2020. Secara serentak, unit-unit vertikal di bawah Kanwil DJP Jawa Tengah II juga membuka layanan helpdesk PPS sejak 3 Januari 2022 lalu.

Timon Piter, sebagai narasumber utama dari Kanwil DJP Jateng II mengatakan bahwa DJP telah menyediakan layanan PPS pada laman pajak.go.id. Wajib pajak yang akan mengikuti PPS dapat menggunakan layanan daring yang tersedia tersebut kapan saja dan dimana saja. “Jadi untuk program kali ini, DJP hanya memberikan layanan secara online bagi wajib pajak yang ikut dalam PPS. Help desk kami sediakan bagi wajib pajak yang akan berkonsultasi terkait PPS,” jelas Timon.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah menggelar PPS untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan hartanya sehingga dapat membayar pajak secara benar. “Kembali kami ingatkan, bahwa program ini tinggal 3 hari lagi. Bapak Ibu yang punya harta tapi belum dilaporin di SPT Tahunan, ayo ikut program pengungkapan sukarela,” pungkas Timon.

Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berakhir pada pukul 11.45 WIB. Kanwil DJP JawaTengah II berharap meskipun PPS akan segera berakhir pada tanggal 30 Juni 2022, kegiatan ini tetap dapat menjadi pengingat bagi para wajib pajak untuk selalu memenuhi administrasi perpajakan dengan baik dan benar.