Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju memanfaatkan Short Message Service (SMS) Blast guna mengimbau wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Mamuju untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Jumat, 17/6).

KPP Pratama Mamuju mengirimkan SMS Blast informasi serta imbauan mengikuti PPS ke 1000 nomor telepon seluler wajib pajak yang terdaftar di database KPP Pratama Mamuju. Dalam penyampaiannya, KPP Pratama Mamuju memberikan informasi terkait dua kebijakan dalam PPS. Kebijakan I ditujukan kepada Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi peserta pengampunan pajak atas harta yang diperoleh hingga tahun 2015 yang belum dilaporkan. Kebijakan II ditujukan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki harta dengan tahun perolehan periode 2016 sampai 2020 dan belum dilaporkan dalam SPT Tahunan tahun pajak 2020.

"Mengingat luasnya wilayah kerja KPP Pratama Mamuju yang meliputi 3 kabupaten yaitu Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu, memanfaatkan SMS Blast dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyebaran informasi dan layanan perpajakan kepada wajib pajak," ungkap Asisten Penyuluh Pajak Yunita.