
Bekerja sama dengan Masyarakat Tionghoa Peduli Bandung, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I menggelar acara sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Gedung Serbaguna Yayasan Dana Sosial Priangan (YSDP) Jalan Nana Rohana Nomor 37 Bandung (Kamis, 9/6).
Di hadapan para peserta yang berjumlah kurang lebih 100 orang, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan bahwa PPS ini merupakan kesempatan yang diberikan oleh negara kepada wajib pajak jika ada harta yang belum diungkapkan di SPT Tahunannya.
“PPS ini berlaku hingga 30 Juni, segera manfaatkan kesempatan emas ini jangan sampai terlewat dan jangan menunggu hingga akhir jangka waktu,” ujar Erna.
Ia pun mengatakan, “Ada 2 kebijakan yang dapat wajib pajak ikuti dalam PPS ini yaitu kebijakan I untuk wajib pajak alumni Tax Amnesty dan kebijakan II untuk Wajib Pajak Orang Pribadi,” ungkapnya.
Banyak manfaat yang diperoleh wajib pajak jika mengikuti PPS, ujar Erna, antara lain adalah data yang bersumber dari Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap wajib pajak, dan untuk peserta kebijakan I tidak dikenai sanksi Pasal 18 ayat (3) UU Pengampunan Pajak (200% dari PPh yang kurang dibayar) dan untuk peserta kebijakan II tidak diterbitkan ketetapan untuk kewajiban 2016-2020, kecuali ditemukan harta kurang diungkap.
Di kesempatan itu, Erna pun mengucapkan terima kasih kepada para peserta yang telah berperan aktif dalam menjalankan kewajiban perpajakan, “Alhamdulillah di tahun 2021 DJP melebihi target penerimaan pajak dan di Kanwil DJP Jawa Barat I sendiri 14 dari 16 Kantor Pelayanan Pajak mencapai targetnya tentu hal tersebut karena peran serta seluruh masyarakat khususnya wajib pajak,” ungkap Erna di acara yang berlangsung pukul 14.00 s.d. 17.00 WIB itu.
Koordinator Masyarakat Tionghoa Peduli Bandung Djoni Toat mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan untuk membuka wawasan perpajakan khususnya PPS kepada seluruh peserta.
“Bagi para peserta yang kebingungan atau mempunyai pertanyaan terkait perpajakan bisa menanyakan langsung kepada Bu Erna,” ujarnya.
Sementara itu Pemimpin Redaksi I Pikiran Rakyat Satrya Graha Laksana yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut perlu terus digencarkan agar seluruh elemen masyarakat bisa lebih paham tentang perpajakan.
Hadir pula dalam acara tersebut beberapa tokoh masyarakat dari kalangan Tionghoa antara lain Ketua YSDP Herman Wijaya, Ketua Yayasan Harmonis Winarso, Ketua Mutiara Tjin Xiung, Ketua Yayasan Minnan Johan Peruri, Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (Jawa Barat) Suhanda Holy, Ketua Taiwan Business Club Chen Ming San, dan Ketua Yayasan Harapan Kasih Tjie Tjin Fung.
- 13 views