Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi e-Bupot Unifikasi (Rabu, 8/6). Acara ini dilangsungkan secara tatap muka di Gedung Sanggar PKK, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sosialisasi ini dihadiri oleh 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar yang masing-masing diwakili oleh bendahara dan operator. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA, Kepala Kantor KPP Pratama Bulukumba Mulyana membuka acara sosialisasi ini dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bulukumba Hudzaifah Fakhrurrozi.

Fakhrurrozi menjelaskan dengan adanya e-Bupot Unifikasi ini dapat memudahkan Wajib Pajak Instansi Pemerintah dalam menjalankan kewajiban pelaporan SPT Masa.

“Dengan menggunakan e-Bupot Unifikasi ini dapat menyederhanakan mekanisme pemotongan/pemungutan SPT Masa ke dalam satu format laporan SPT,” jelas Fakhrurrozi.

Tidak hanya menjelaskan materi, penyuluh pajak KPP Pratama Bulukumba juga memberikan asistensi secara langsung cara penggunaan e-Bupot Unifikasi ini. Wajib pajak pun diberikan panduan mulai dari tata cara mengakses e-Bupot Unifikasi sampai dengan pengiriman SPT Masa Unifikasi.

Selain itu acara ini juga dirangkai dengan sosialisasi PMK Pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang juga disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bulukumba.

Pihak penyelenggara acara pun berharap pelaksanaan sosialiasi ini dapat bermanfaat untuk Wajib Pajak Instansi Pemerintah utamanya dalam menjalankan kewajiban perpajakannya yaitu melakukan pemotongan/pemungutan pajak dan pelaporan SPT Masa.