
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Timur menggelar Tax Gathering 2022 dan Dialog Interaktif Program Pengungkapan Sukarela (PPS) untuk Wajib Pajak Prominen di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur yang terdaftar di 9 (sembilan) Kantor Pelayanan Pajak, bertempat di Best Wester Premiere, Jakarta Timur (Senin, 23/5).
Hadir dalam acara ini dan memberikan sambutan, Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar, serta Direktur P2Humas DJP Neilmaldrin Noor. Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain menuturkan, dengan terselenggaranya acara ini diharapkan adanya sinergi dari seluruh stakeholder di lingkungan Jakarta Timur untuk bersama-sama menyadari pentingnya peranan pajak, dan Wajib Pajak Prominen untuk memanfaatkan PPS.
Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar turut mendukung dan mengapresiasi adanya acara ini, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan mendukung penuh Kanwil DJP Jakarta Timur sebagai mitra organisasi. M. Anwar juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan PPS sebelum batas waktunya berakhir.
Wajib Pajak difasilitasi untuk memberikan testimoni terhadap keseluruhan pelayanan dan pengalaman ketika menjadi wajib pajak KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Timur. Testimoni yang disampaikan akan menjadi saran dan perbaikan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi wajib pajak.
PPS memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang belum melaporkan harta di Surat Pemberitahuan (SPT) untuk mengungkapkan dengan tarif lebih rendah. Wajib pajak dapat mengakses informasi mengenai PPS melalui pajak.go.id/pps.
#PajakKuatIndonesiaMaju
- 9 views