Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalimantan Tengah (Kalteng) Rahmat Nasution Hamka mengajak para pengusaha di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara untuk segera mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pada acara Tax Gathering PPS di Aula Tanjung Puting, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalanbun (Selasa, 31/5).

Rahmat menyampaikan bahwa PPS ini merupakan kesempatan bagi para wajib pajak yang masih belum mengungkapkan keseluruhan hartanya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dalam satu bulan terakhir ini. “Gunakan kesempatan yang masih ada, mumpung waktu masih tersedia,” ujar Rahmat.

Rahmat juga mengajak para pengusaha yang ingin mengikuti PPS agar berkonsultasi dengan petugas pajak di KPP Pratama Pangkalanbun. “Sekarang ini pemerintah sudah mulai menata reformasi perpajakan lalu sudah juga memberikan berbagai kemudahan dan keringanan bagi para pengusaha. Kita berharap rezim pajak yang lebih baik,” tutur Rahmat.

Rahmat juga menerangkan bahwa dirinya juga sudah mengikuti PPS pada bulan Maret 2022 lalu. Hal ini merupakan bentuk komitmen sebagai Ketua Umum Kadin Kalteng semoga bisa diikuti oleh para anggota Kadin Kalteng lainnya.

“Mumpung masih ada waktu yang tersedia, tidak ada ruginya. Kalau tidak diikuti nanti akan semakin rumit dalam menata perpajakan kita masing-masing.” tandas Rahmat.

KPP Pratama Pangkalan Bun membuka layanan helpdesk PPS setiap hari kerja dari pukul 08.00 -- 16.00 WIB sampai dengan 30 Juni 2022. Wajib pajak dapat berkonsultasi langsung dengan pegawai pajak terkait PPS. (mwm)