Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jombang menyelenggarakan bimbingan teknis tentang e-Bukpot Unifikasi yang diikuti oleh 30 Wajib Pajak Badan secara daring melalui zoom meeting di Jombang (Kamis, 21/4).
Kegiatan dibuka pukul 09.00 WIB oleh Penyuluh Pajak Partini. Dilanjutkan dengan pembahasan e-Bupot unifikasi oleh Ajeng Mustika Arum Sari, Penyuluh Pajak KPP Pratama Jombang.
Dalam paparannya, Ajeng menjelaskan terkait langkah-langkah penggunaan aplikasi e-Bupot Unifikasi secara detail, mulai dari penjelasan penggunaan berbagai menu di aplikasi, cara pembuatan dan perekaman bukti pemotongan/pemungutan, cara posting bukti pemotongan/pemungutan, hingga cara pelaporan SPT Masa Unifikasi.
Salah seorang peserta mengatakan bahwa acara tersebut sangat bermanfaat bagi wajib pajak dan pemateri sangat aplikatif. Pasalnya, ke depan wajib pajak harus memahami cara pembuatan SPT Unifikasi ini agar mereka tidak bingung dan keliru dalam membuat pelaporan SPT Masa.
Di akhir acara, bimbingan teknis ditutup dengan sesi tanya jawab. Sesi tanya jawab ini tidak hanya menjawab pertanyaan yang sudah diajukan oleh para peserta, tetapi juga menjadi ajang diskusi dan masukan terkait dengan pelaksanan SPT Masa PPh Unifikasi dan aplikasi e-Bupot di lapangan.
- 14 views