
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta bekerja sama dengan Unit pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Kongbeng mengadakan bimbingan teknis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Unifikasi yang dilakukan secara luring bertempat di ruang pertemuan UPT Pendidikan, Kab. Kutai Timur (Rabu, 20/4).
Ismail, S.Pd SD, M.Pd selaku kepala UPT Pendidikan kecamatan Kongbeng membuka acara tersebut sekaligus memberikan kata sambutan. Dalam kesempatan tersebut Ismail mengapresiasi kunjungan yang dilakukan dan menekankan agar peserta membuka diri untuk selalu meningkatkan pengetahuan secara mandiri.
"Tanggung jawab bendahara operasional sekolah sangat berat dan membutuhkan integritas yang tinggi sehingga diharapkan pertanggungjawaban dapat dilakukan secara transparan, terutama terkait dengan pemotongan dan pemungutan pajak yang selalu dievaluasi oleh dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur," tuturnya.
Ketua UPT Pendidikan mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan selamat belajar kepada peserta dan serius dalam mengikuti bimbingan teknis sampai selesai.
Materi pertama disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang Nanang Maulana berupa program pengungkapan sukarela. Paparan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga pukul 10.00 WITA berlangsung sangat menarik kareba Wajib pajak diberikan penjelasan tata cara pengajuan pengisian formulir secara elektronik dan pembayaran disertai dengan petunjuk video yang mudah dipahami.
Sesi kedua merupakan materi terkait bimbingan teknis SPT unifikasi sesuai dengan peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-24/PJ/2021 yang disampaikan oleh Account Representative Emanuel Sapto Prabowo. kegiatan ini dimulai pukul 10.00 sampai dengan pukul 12.00 WITA.
- 14 views