Salah seorang wajib pajak datang ke KP2KP Nanga Pinoh untuk melakukan konsultasi mengenai program pengungkapan sukarela. “Saya punya harta yang belum di laporkan di SPT Pak,” jelas Joni saat berdiskusi dengan Kepala KP2KP Nanga Pinoh di Tempat Pelayanan Terpadu KP2KP Nanga Pinoh (Rabu, 6/4).
Wajib pajak tersebut awalnya menjelaskan bahwa masih ada harta yang belum dilaporkan di SPT tahunan. Mengingat tahun perolehan harta wajib pajak tersebut ada yang di peroleh sebelum tahun 2015, maka petugas pelayanan langsung mengarahkan wajib pajak tersebut untuk mengikuti program pengungkapan sukarela.
Saat berdiskusi dengan Kepala KP2KP Nanga Pinoh, wajib pajak tersebut menjelaskan daftar harta yang belum dilaporkan di SPT tahunan. Mendengar penjelasan wajib pajak, Kepala KP2KP Nanga Pinoh pun memberikan arahan harta mana saja yang perlu dilaporkan dan berkas apa saja yang perlu dibawa oleh wajib pajak saat mengikuti program pengungkapan sukarela nanti. Wajib pajak pun menyetujui dan berencana akan datang lagi untuk langsung mengikuti program pengungkapan sukarela.
- 12 views