Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan mengadakan kunjungan (visit) wajib pajak dalam rangka Tindak Lanjut Surat Permintaan Penjelasan Atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) dan Imbauan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di daerah Jembrana, Bali (Selasa, 19/4).
Petugas pajak yang terdiri dari Kepala Seksi Pengawasan I dan Account Representative Seksi Pengawasan I mengunjungi wajib pajak strategis di Kecamatan Jembrana dan Negara, Jembrana dengan total lima wajib pajak.
Kegiatan ini dilakukan untuk menyampaikan SP2DK yang belum diberi respon/klarifikasi wajib pajak. SP2DK akan diterbitkan oleh Account Representative apabila terdapat data dan/atau keterangan yang memerlukan klarifikasi oleh wajib pajak atas kebenarannya. Apabila terhadap SP2DK yang sudah dikirimkan tidak segera ditindaklanjuti oleh wajib pajak, Account Representative dapat melakukan kunjungan ke alamat wajib pajak untuk melakukan klarifikasi.
Tim juga menyampaikan dan memberikan penjelasan mengenai kewajiban perpajakan, kewajiban pemotongan dan pemungutan, dan penghitungan serta pelaporan Pajak Penghasilan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, disampaikan juga rincian data terkait harta yang kemungkinan belum dilaporkan pada SPT Tahunan 2020 yang menjadi pertimbangan untuk mengikuti PPS.
- 24 views