Exa Purba dan Fatma Eka Sari, pegawai Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta melakukan verifikasi lokasi usaha wajib pajak yang beralamat di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 20/04). Wajib pajak yang sebelumnya telah melakukan permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan aktivasi akun PKP ke KP2KP Sangatta ini adalah CV MS Jaya.
Kehadiran petugas di lokasi wajib pajak ini merupakan rangkaian proses penetapan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP dengan tujuan memverifikasi alamat dan kegiatan usaha wajib pajak untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan keadaan sebenarnya atau tidak.
Dalam pertemuan ini, Exa Purba menyerahkan secara langsung Surat Pengukuhan PKP (SPPKP) kepada wajib pajak. Tak lupa Exa menyampaikan hak dan kewajiban wajib pajak PKP serta mengedukasi CV MS Jaya untuk tahapan berikutnya saat aktivasi akun PKP telah selesai, hingga selanjutnya mengajukan permohonan sertifikat elektronik, instalasi aplikasi perpajakan dan rutin melakukan pelaporan SPT Masa.
- 9 views